Driver Ojol Sambut Baik Pernyataan Pemerintah Soal THR

THR driver ojol
Driver Ojol Sambut Baik Pernyataan Pemerintah Soal THR. (Rizky/Teropongmedia.id)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pemerintah melalui Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) meminta penyedia layanan transportasi berbasis online seperti Gojek dan Grab untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) pada para mitra driver online.

Menanggapi hal tersebut, Agus salah seorang driver ojek online (ojol) mengatakan, sangat setuju dengan keputusan pemerintah. Ia pun berharap, kebijakan tersebut dapat terealisasi.

“Udah bagus dan mudah-mudahan terlaksana ke ojol, udah denger beritanya juga, mudah-mudahan terlaksana,” kata Agus Jumat (22/3/2024).

Sementara itu, Putra salah seorang driver taksi mengatakan mendukung Kemenaker soal adanya keputusan bahwa ojol mendapatkan THR.

“Pasti sangat bersyukur kalau tidak pun tidak apa-apa yang penting dipermudah insentif selama ramadhan sampai lebaran ini,” katanya.

Saat disinggung terkait berapa nominal THR yang diharapkan, ia mengatakan karena dirinya penghasilan perbulan dari hasil driver taksi tersebut mencapai 3 juta rata-rata.

Putra pun berharap, THR yang di bayarkan bisa separuhnya.

“Kalau kita melihat setiap harinya itu dan per bulan pasti di atas 3 juta rata-rata, itu mungkin yang idealnya separuhnya, satu juta setengah sudah cukup, tapi berapapun itu syukur kami terima,” ucapnya.

Lalu, ia menjelaskan, penerimaan THR tersebut lebih baik dalam bentuk berupa uang cash. Sebab, banyak nya kebutuhan para ojol pada hari raya.

BACA JUGA: Soal THR, Disnakertrans Jabar Buka Posko Aduan

“Kalau cash akan sangat berarti bagi driver ojol dan taksi online, kalau memang tidak bisa transfer, ataupun lewat sistem usng elektronik itu sangat memungkinkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri mengatakan, meski ojol bekerja paruh waktu dan sebagai mitra serta bukan karyawan tetap, tetapi statusnya tetap masuk dalam kategori Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Dengan demikian, kata Indah, driver ojol juga berhak mendapatkan THR dari perusahaan transportasi online tempat mereka bekerja.

“Ojol kami imbau dibayarkan THR, meski kerja kemitraan tapi masuk PKWT, jadi ikut dalam converage SE THR,” kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri dalam konferensi pers tentang pembayaran THR keagamaan di kantor Kemnaker, Jakarta Selatan.

“Kami jalin komunikasi ke direksi perusahaan ojol termasuk kurrir logistik untuk dibayarkan THR,” tambahnya.

 

(Rizky Iman/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Penembakan WNI di Malaysia
Penembakan WNI di Malaysia, Legislator: Penjelasan APMM Sangat Diragukan!
Penembakan WNI di Selangor
DPR RI Kecam Keras Penembakan WNI oleh Otoritas Maritim Malaysia
makan bergizi gratis-13
Dapat Modal Hingga Rp500 Juta, Ini Syarat UMKM Mitra Makan Bergizi Gratis
makan bergizi gratis-12
Buntut Kritik Siswa, Deddy Corbuzier Terancam Hukuman Disiplin Militer
Tyronne del Pino Tatap Optimis Duel Kontra PSM Makassar
Tyronne del Pino Tatap Optimis Duel Kontra PSM Makassar
Berita Lainnya

1

Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri

2

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan
Headline
Barcelona Berhasil Tekuk Valenvia 7-1 di Camp Nou
Telak, Barcelona Berhasil Tekuk Valencia 7-1 di Camp Nou
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Januari 2025
Proliga 2025 Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan
Hasil Proliga 2025: Kandaskan Livin Mandiri, Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan
AC Milan Tekuk Parma 3-2 di Kandang
AC Milan Tekuk Parma 3-2 di Kandang, Dua Gol Menit Akhir jadi Penentu

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.