Camat Mandalajati Beberkan Hasil Kesepakatan Opang dan Ojol, Ada 8 Poin!

Hasil Kesepakatan Opang dan Ojo Mandalajati
Ilustrasi-Pangkalan Ojeg (faktabanten)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Camat Mandalajati, Yati Sri Sumiati beberkan hasil kesepakatan antara ojek pangkalan (opang) pasir impun dan ojek online (ojol) sudah tidak bisa diubah. Sebab pada saat mediasi seluruh pihak sudah menandatangani kesepakatan tersebut.

“karena pada saat kesepakatan itu opang dihadirkan dan menandatangani. Dari ojol, opang juga ada, bahkan pangkalan sebelah juga sindanglaya ada dan menandatangani,” kata Yati Sri Sumiati, Rabu (18/9/2024).

Oleh karena itu, Yati menilai seharusnya jika memang merasa keberatan oleh hasil mediasi tersebut, seharusnya pada saat mediasi pihak yang merasa keberatan menyampaikan bahwa ada poin-poin yang tidak setuju.

“Kalau ada kesepakatan yang belum puas kenapa tidak saat itu saja kalau sekarang sudah jadi (sepakat) gak bisa berarti mentah lagi, jadi malapetaka kalau diubah lagi,” ucapnya

Selain itu, Yati juga menyebut, pihaknya siap mengakomodir apabila opang tersebut ingin beralih ke Ojek online.

“Kami pun berupaya misalkan kerjasama dengan ojol jika mereka siap beralih dari opang ke ojol. Kalau kaya gitu kita masih bisa,” ujarnya

Tak hanya itu, Yati pun menjelaskan, apabila 8 poin dari hasil kesepakatan tersebut dilanggar, maka akan dikenakan sanksi, sehingga semua pihak dapat menjaga kondusifitas di Kota Bandung.

BACA JUGA: Bupati Bandung Gagas Kolaborasi Program Guru Ngaji dengan Digitalisasi Al Quran

“Kalau kami hanya memfasilitasi, jadi harus kedua pihak harus saling menghormati hasil kesepakatan itu,” pungkasnya

Adapun 8 poin tersebut antara lain sebagai berikut:

1. Setiap orang (opang dan ojol) berhak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.

2. Setiap warga berhak memilih moda layanan transportasi sesuai dengan keinginannya.

3. Tidak ada pembatasan penggunaan jalur antara ojek online dengan ojek pangkalan di jalan Pasir Impun dan sekitarnya.

4. Pihak pengelola aplikasi ojek online memberikan edukasi dan fasilitasi bagi ojek pangkalan yang akan mendaftar sebagai ojek online (sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku).

5. Masing-masing pihak berkomitmen menjaga kondusivitas dan kualitas layanan operasional ojek online maupun ojek pangkalan Pasir Impun.

6. Apabila para pihak melakukan pelanggaran aturan/ melanggar hukum, maka akan di proses secara hukum yang berlaku.

7. Ojek pangkalan tetap dapat beroperasi dengan menyesuaikan kesepakatan-kesepakatan di atas.

8. Kesepakatan ini mulai berlaku sejak mulai hari Senin tanggal 16 September 2024.

 

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
Berita Lainnya

1

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

2

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri