MEDAN, TM.ID: Terjadi aksi kejar-kejaran polisi dengan terduga pembawa narkoba jenis sabu seberat 10 kg, pada Sabtu (10/6/2023) di Jalan Thamrin sampai ke Jalan Pusara Pejuang, Kota Tebing Tinggi.
Terduga pembawa narkoba itu menggunakan mobil berjenis mini bus Toyota Avanza berwarna putih, nomor polisi (nopol) BK 1173 XAC, dan berakhir dihentikan petugas. Usai diberhentikan, petugas berhasil mengamankan barang bukti 10 kg diduga sabu. Penangkapan dilakukan langsung oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan.
“Kalau tidak salah ada 6 unit sepeda motor dan 1 unit mobil yang ditabrak. Ada terdengar suara tembakan sebanyak 3 kali,” ujar juru parkir (jukir).
BACA JUGA: Heboh Penemuan Bunker Narkoba di Kampus UNM, Ini Faktanya
Mobil tersebut menabrak mobil lain yang sedang terparkir serta menubruk tempat sampah, terlihat bagian mobil mengalami kerusakan.
Setelah terjadi aksi kejar-kejaran dengan mobil pembawa narkoba jenis sabu itu, polisi akhirnya mampu menghentikan dan menangkap pelaku.
“Sempat menabrak mobil dan bak sampah sebelum akhirnya berhasil diberhentikan petugas. Polisi pun melakukan penggeledahan dan ada menemukan bungkusan diduga sabu,” pungkasnya.
BACA JUGA: Oknum Jaksa Peras Tersangka Narkoba, Jaksa Agung Perintahkan Pemeriksaan!
(Saepul/Dist)