Ini Sosok Briptu FN, Sosok Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto!

Briptu-FN
(Facebook Sodiqur Rifqi Nur)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Briptu FN belakangan ini menjadi sorotan publik setelah kabar tentang dirinya yang tega membakar suaminya yang sesama polisi tersebar. Briptu FN membakar Briptu RDW di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu, (8/06/2024). Akibat kejadian tersebut, Suami FN akhirnya meninggal dunia pada Minggu 9 Juni 2024.

Almarhum dimakamkan di kampung halamannya di Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu Sore. Hal tersebut membuat banyak orang penasaran dengan sosok Briptu FN.

Lalu, siapa sebenarnya Briptu FN tersebut?

Briptu FN, seorang anggota polisi wanita (Polwan) Polres Mojokerto yang telah menarik perhatian publik setelah diduga membakar suaminya, Briptu RDW. Polwan ini, berusia 28 tahun, dan suaminya, Briptu RDW, berusia 27 tahun, adalah anggota Polri. Mereka tinggal bersama di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto.

Pada Sabtu pagi, 8 Juni 2024, Briptu FN membakar suaminya di rumah dinas mereka. Menurut Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanusa Marunduri, insiden tersebut dipicu oleh konflik rumah tangga. Briptu RDW diduga kecanduan judi online dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Briptu FN.

Puncaknya adalah saat Briptu RDW mendapat insentif sekitar 2,8 juta rupiah, dan Briptu FN mengetahui bahwa uang yang tersisa dari jumlah tersebut tinggal Rp 800 ribu. Setelah kejadian tersebut, Briptu RDW dibawa oleh istrinya FN ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

BACA JUGA: Akibat Judi Online, Polwan Bakar Suami di Mojokerto hingga Tewas

Namun, Briptu RDW yang mengalami luka bakar 96 persen, akhirnya meninggal dunia pada Minggu, 9 Juni 2024. Setelah kejadian tersebut, polwan ini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Meski demikian, dari sisi psikologis, polwan ini masih terguncang akibat tindakan dan akibat yang dilakukannya.

Untuk sementara ini, penyidik menerapkan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada Briptu FN.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun