Ini Sosok Briptu FN, Sosok Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto!

Briptu-FN
(Facebook Sodiqur Rifqi Nur)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Briptu FN belakangan ini menjadi sorotan publik setelah kabar tentang dirinya yang tega membakar suaminya yang sesama polisi tersebar. Briptu FN membakar Briptu RDW di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu, (8/06/2024). Akibat kejadian tersebut, Suami FN akhirnya meninggal dunia pada Minggu 9 Juni 2024.

Almarhum dimakamkan di kampung halamannya di Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu Sore. Hal tersebut membuat banyak orang penasaran dengan sosok Briptu FN.

Lalu, siapa sebenarnya Briptu FN tersebut?

Briptu FN, seorang anggota polisi wanita (Polwan) Polres Mojokerto yang telah menarik perhatian publik setelah diduga membakar suaminya, Briptu RDW. Polwan ini, berusia 28 tahun, dan suaminya, Briptu RDW, berusia 27 tahun, adalah anggota Polri. Mereka tinggal bersama di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto.

Pada Sabtu pagi, 8 Juni 2024, Briptu FN membakar suaminya di rumah dinas mereka. Menurut Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanusa Marunduri, insiden tersebut dipicu oleh konflik rumah tangga. Briptu RDW diduga kecanduan judi online dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Briptu FN.

Puncaknya adalah saat Briptu RDW mendapat insentif sekitar 2,8 juta rupiah, dan Briptu FN mengetahui bahwa uang yang tersisa dari jumlah tersebut tinggal Rp 800 ribu. Setelah kejadian tersebut, Briptu RDW dibawa oleh istrinya FN ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

BACA JUGA: Akibat Judi Online, Polwan Bakar Suami di Mojokerto hingga Tewas

Namun, Briptu RDW yang mengalami luka bakar 96 persen, akhirnya meninggal dunia pada Minggu, 9 Juni 2024. Setelah kejadian tersebut, polwan ini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Meski demikian, dari sisi psikologis, polwan ini masih terguncang akibat tindakan dan akibat yang dilakukannya.

Untuk sementara ini, penyidik menerapkan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada Briptu FN.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City