DPR Minta Penjelasan Menkeu Purbaya soal Fatwa MUI Pajak Berkeadilan

pengemplang pajak
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (dok. menkeuri)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan akan menunggu penjelasan resmi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa terkait fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai pajak berkeadilan. Fatwa tersebut menyoroti keluhan masyarakat mengenai kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah daerah.

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, hingga kini pihaknya belum mengetahui apakah fatwa tersebut telah disampaikan secara formal kepada Kementerian Keuangan.

DPR, kata dia, ingin memastikan apakah ketetapan MUI itu menjadi bahan pertimbangan dalam evaluasi kebijakan perpajakan pemerintah.

“Terkait fatwa MUI, nanti kita lihat juga dan akan ditanyakan kepada Kementerian Keuangan apakah sudah masuk sebagai masukan,” kata Cucun saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Cucun menambahkan, DPR akan meminta pendapat langsung dari Menkeu Purbaya untuk mengetahui arah respons pemerintah terhadap pandangan MUI tersebut.

“Pertimbangannya nanti akan kita tanyakan seperti apa menteri keuangan menyikapi fatwa itu,” ujarnya.

Fatwa mengenai pajak berkeadilan dikeluarkan MUI melalui Musyawarah Nasional (Munas) XI di Jakarta. Dalam ketetapan itu, MUI menilai bahwa pajak seharusnya tidak dibebankan pada kebutuhan dasar masyarakat, seperti bahan pokok maupun rumah residensial yang digunakan untuk tempat tinggal.

Baca Juga:

Rangkaian Agenda Reuni Akbar 212 yang Bakal Digelar 2 Desember 2025

Ekonomi RI Diproyeksikan Menguat pada 2026, MBG dan KDMP Diminta Dipercepat

Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan bahwa penerapan pajak idealnya diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan finansial memadai agar kebijakan perpajakan tidak memberatkan kelompok ekonomi lemah.

“Pajak atas kebutuhan pokok tidak mencerminkan keadilan,” tegas Niam.

Sebagai solusi, MUI merekomendasikan penggunaan nisab zakat mal sebagai tolok ukur kemampuan finansial masyarakat. Dengan nilai nisab sebesar 85 gram emas, batas kelayakan wajib pajak dapat lebih terukur sehingga kebijakan perpajakan dianggap lebih selaras dengan prinsip keadilan dan berpihak pada masyarakat kecil.

DPR berharap dialog antara pemerintah dan MUI dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya kuat secara regulasi, tetapi juga sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Sementara itu, publik menunggu keputusan Kementerian Keuangan apakah akan mengadopsi sebagian rekomendasi MUI atau tetap mempertahankan struktur pajak yang ada.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

3

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

4

IMG_20240125_130319
Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
BANDUNG,TM.ID: Para atlet dari Kontingen Jawa Barat dari berbagai cabang olah raga (Cabor) mengikuti...

5

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...