JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Komisi III DPR RI meminta Kejaksaan Agung untuk mendalami kemungkinan adanya terdakwa lain dalam kasus yang menjerat Amsal Sitepu. Permintaan tersebut muncul menyusul polemik penanganan perkara yang dinilai perlu ditelusuri lebih luas.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengatakan Kejaksaan Agung perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kasus tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga memiliki pola perkara serupa.
Ia menilai, tidak menutup kemungkinan terdapat terdakwa lain yang mengalami kondisi serupa dengan Amsal Sitepu dalam proses penanganan hukum di daerah.
“Perlu dilihat lebih jauh, karena bisa saja ada kasus lain dengan dugaan yang sama,” ujar Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/4).
Baca Juga:
Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejagung Periksa Intensif Kajari Karo dan Jajarannya
Sahroni juga mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang telah memeriksa jajaran Kejaksaan Negeri Karo terkait penanganan perkara tersebut. Ia menegaskan, proses pengawasan harus diperluas agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Selain itu, DPR menilai penting adanya eksaminasi atau pengujian ulang terhadap perkara tersebut guna memastikan profesionalitas aparat penegak hukum tetap terjaga.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah jaksa di Kejari Karo, termasuk pimpinan dan jaksa penuntut umum, untuk mengklarifikasi penanganan kasus yang menuai sorotan publik.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses hukum serta menjaga prinsip keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum.











