JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Kasus yang menjerat Amsal Christy Sitepu terus bergulir dan kini memasuki babak baru. Komisi III DPR berencana memanggil pihak Kejaksaan Negeri Karo untuk meminta penjelasan terkait penanganan perkara tersebut.
Langkah ini diambil menyusul berbagai polemik yang muncul selama proses hukum berlangsung, mulai dari penanganan kasus hingga keputusan penahanan yang sempat menuai sorotan publik.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa pihaknya ingin mendapatkan kejelasan langsung dari aparat penegak hukum.
“Kami akan memanggil Kejari Karo untuk meminta penjelasan terkait penanganan kasus ini,” ujarnya.
Pemanggilan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan. Komisi III juga ingin menghindari adanya persepsi negatif di masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum.
Baca Juga:
Tangis Ibu Fandi ABK Pecah di Hadapan Habiburokhman Usai Sidang
Sebelumnya, DPR telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini, bahkan sempat mendorong penangguhan penahanan terhadap Amsal. Hal tersebut menunjukkan bahwa kasus ini tidak hanya menjadi isu hukum, tetapi juga mendapat perhatian dari sisi kebijakan.
“Kasus ini perlu dilihat secara komprehensif agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” lanjut Habiburokhman.
Selain itu, DPR juga menyoroti potensi dampak yang lebih luas, khususnya terhadap pelaku industri kreatif. Mereka menilai pendekatan hukum harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kekhawatiran berlebihan.
Dengan rencana pemanggilan ini, Komisi III DPR berharap ada transparansi dalam penanganan kasus serta evaluasi menyeluruh terhadap proses hukum yang telah berjalan.











