DPR dapat Tunjangan Rp 50 Juta Per Bulan, Formappi: Menyakitkan untuk Rakyat!

Tunjangan DPR Rp 50 Juta Per Bulan
Suasana Rapat paripurna DPR RI (dok. parlementaria)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti tunjangan perumahan anggota DPR periode 2024-2029 yang mencapai Rp 50 juta per bulan.

Peneliti Formappi, Lucius Karus menilai DPR tidak peka dan memiliki sense of crisis. Menurutnya, keputusan menaikkan tunjangan justru menyakiti hati rakyat yang sedang berjuang menghadapi tekanan ekonomi.

“Sense of crisis tak ada di kamus DPR rupanya, dan itu jelas menyakitkan untuk rakyat,” ujar Lucius seperti dikutip Teropongmedia, Rabu (20/8/2025).

Lucius menegaskan, tidak ada alasan mendesak bagi anggota dewan untuk menerima tunjangan sebesar Rp 50 juta per bulan.

Baca Juga:

Ketua DPRD Kota Banjar Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan, Negara Rugi Rp3,52 Miliar

Tak Ada Lagi Rumdin, Anggota DPR Dapatkan Tunjangan Perumahan

Faktanya, banyak anggota DPR sudah memiliki rumah pribadi, sehingga dana tunjangan tersebut tidak selalu digunakan untuk menyewa rumah. Akibatnya, tunjangan itu lebih menyerupai penghasilan tambahan.

“Intinya, tunjangan ini tak pasti untuk mengontrak rumah, dan akhirnya menjadi seperti penghasilan tambahan bagi anggota,” jelas Lucius.

Formappi juga menyoroti ironi penetapan tunjangan ini yang dilakukan ketika Presiden Prabowo Subianto sedang gencar menjalankan program efisiensi anggaran negara. Sebagai wakil rakyat sekaligus mitra pemerintah dalam membahas APBN, DPR seharusnya lebih peka terhadap situasi ekonomi.

“Padahal seharusnya posisi DPR sebagai wakil rakyat sekaligus mitra pemerintah yang turut membahas anggaran, mestinya paham dengan kondisi perekonomian dan keuangan itu sehingga pilihan untuk mendapatkan tunjangan yang membebani anggaran negara harusnya tidak diambil,” tambahnya.

Lucius mendesak DPR segera mengevaluasi keputusan terkait tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan. Menurutnya, belum terlambat bagi DPR untuk meninjau ulang kebijakan tersebut dan menyesuaikannya dengan semangat sense of crisis.

“Kalau DPR punya sense of crisis, mestinya mereka terbuka untuk mengevaluasi kebijakan tunjangan ini sembari memastikan rakyat seperti guru dan dosen bisa mendapatkan upah yang layak,” tegas Lucius. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian