DPR dapat Tunjangan Rp 50 Juta Per Bulan, Formappi: Menyakitkan untuk Rakyat!

Tunjangan DPR Rp 50 Juta Per Bulan
Suasana Rapat paripurna DPR RI (dok. parlementaria)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti tunjangan perumahan anggota DPR periode 2024-2029 yang mencapai Rp 50 juta per bulan.

Peneliti Formappi, Lucius Karus menilai DPR tidak peka dan memiliki sense of crisis. Menurutnya, keputusan menaikkan tunjangan justru menyakiti hati rakyat yang sedang berjuang menghadapi tekanan ekonomi.

“Sense of crisis tak ada di kamus DPR rupanya, dan itu jelas menyakitkan untuk rakyat,” ujar Lucius seperti dikutip Teropongmedia, Rabu (20/8/2025).

Lucius menegaskan, tidak ada alasan mendesak bagi anggota dewan untuk menerima tunjangan sebesar Rp 50 juta per bulan.

Baca Juga:

Ketua DPRD Kota Banjar Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan, Negara Rugi Rp3,52 Miliar

Tak Ada Lagi Rumdin, Anggota DPR Dapatkan Tunjangan Perumahan

Faktanya, banyak anggota DPR sudah memiliki rumah pribadi, sehingga dana tunjangan tersebut tidak selalu digunakan untuk menyewa rumah. Akibatnya, tunjangan itu lebih menyerupai penghasilan tambahan.

“Intinya, tunjangan ini tak pasti untuk mengontrak rumah, dan akhirnya menjadi seperti penghasilan tambahan bagi anggota,” jelas Lucius.

Formappi juga menyoroti ironi penetapan tunjangan ini yang dilakukan ketika Presiden Prabowo Subianto sedang gencar menjalankan program efisiensi anggaran negara. Sebagai wakil rakyat sekaligus mitra pemerintah dalam membahas APBN, DPR seharusnya lebih peka terhadap situasi ekonomi.

“Padahal seharusnya posisi DPR sebagai wakil rakyat sekaligus mitra pemerintah yang turut membahas anggaran, mestinya paham dengan kondisi perekonomian dan keuangan itu sehingga pilihan untuk mendapatkan tunjangan yang membebani anggaran negara harusnya tidak diambil,” tambahnya.

Lucius mendesak DPR segera mengevaluasi keputusan terkait tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan. Menurutnya, belum terlambat bagi DPR untuk meninjau ulang kebijakan tersebut dan menyesuaikannya dengan semangat sense of crisis.

“Kalau DPR punya sense of crisis, mestinya mereka terbuka untuk mengevaluasi kebijakan tunjangan ini sembari memastikan rakyat seperti guru dan dosen bisa mendapatkan upah yang layak,” tegas Lucius. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City