Kebijakan KDM Donasi Seribu Per Hari Dihujani Kritik Tajam dari Legislator Sampai Warganet

Donasi Seribu Rupiah Per Hari
Ilustrasi (Shutterstock)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) yang menggalang donasi rutin seribu rupiah per hari dari ASN, pelajar, dan masyarakat menuai kritik tajam dari anggota DPRD Jabar.

Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Poe Ibu itu dinilai mencerminkan kegagalan pemerintah provinsi dalam mengelola keuangan daerah.

Anggota DPRD Jabar Zaini Shofari menyatakan, gerakan ini menunjukkan ketidakmampuan Pemprov Jabar dalam memenuhi kewajiban dasarnya.

“Artinya kan ketidakmampuan pemerintah provinsi dalam mengelola tata keuangan, sehingga masyarakat terus dilibatkan dalam penyediaan anggaran sampai eksekusinya. Padahal pajak apapun, masyarakat sudah hantarkan, sudah dilibatkan,” kata Zaini, mengutip Antara, Minggu (5/10/2025).

Ketua Fraksi PPP DPRD Jabar ini menilai gerakan donasi yang diwajibkan tersebut terlalu dipaksakan atas nama kesetiakawanan.

“Ini gerakan yang menurut saya dipaksakan. Jangan kemudian dengan dalih kesetiakawanan kemudian dijadikan alasan untuk memperkuat seolah-olah ini bagian dari kesetiakawanan,” ujarnya.

Zaini secara khusus menyoroti aspek penerapan donasi di kalangan pelajar. Bicara siswa sekolah, kata dia, setiap ada pungutan apapun itu dilarang, tidak boleh.

“Tapi sekarang gubernur malah mengajarkan, bahkan diinstitusionalkan, dilegalkan,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan konsistensi kebijakan ini dengan larangan penggalangan dana lain yang selama ini diterapkan.

“Masyarakat meminta sumbangan untuk fasilitasi keagamaan dilarang juga, tapi tidak diberi solusinya. Untuk pesantren, majelis atau lembaga keagamaan itu jadi nol untuk bantuan hibahnya,” ucap Zaini.

Menanggapi kebijakan ini, warganet di media sosial terbelah. Sebagian seperti @handisu_handi menyatakan dukungan dengan syarat transparansi: “Tidak masalah asalkan pengelolaan nya transparan dan di alokasikan ke hal yang tepat.” Sementara yang lain seperti @rizkyasharipratama17 menyindir, “mau nanya aja dari Pajak gak cukup?”

Surat edaran yang ditandatangani 1 Oktober 2025 itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Gubernur Dedi Mulyadi dalam kebijakannya menekankan peran masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan melalui nilai-nilai luhur budaya bangsa dan kesetiakawanan sosial.

BACA JUGA

KDM Terbitkan Edaran ASN dan Warga Jabar Donasi Rp 1.000 per Hari

KDM Bakal Temui Jaksa Urus 2 Desa yang Dilelang di Bogor

Kritik Publik

Gagasan donasi seribu per hari tersebut menimbulkan ragam tanggapan dari warganet, dari yang mendukung, meragukan, hingga menentang, seperti terungkap dalam kolom komentar akun Instagram @bdgfolk berikut ini.

@deden.revira: Lain embung mantuan. Tapi nu ngelolana amanah moal. Wkwk.. (Bukannya gak mau bantu, tapi yang menngelolanya bakal amanah nggak?)

@meds95_: Sarebu soteh sapoe, sabulan? Satahun? Dikalikeun warga jabar sabaraha urg cik jadi baraha (Seribu itu sehari, sebulan? Setahun? Dikalikan warga jabar berapa orang, coba berapa?)

@rizkyasharipratama17: Kalau ikutan berarti Rp.360.000 pertahun, mau nanya aja dari Pajak gak cukup ? (Ngomong dengan nada lemah lembut) 😂

@haileelyly_: DIBAWA KALEM ATUH BARUDAK.. IYEU MAH JEUNG NU IKHLAS MERE, ARI NGARUMASAKEUN TEU NIAT, NYA NGGEUS REPEH. TEU KUDU NGALALUARKEUN BAHASA JURIG (BAWA TENANG AJAK BRO…INI BUAT YANG IKHLAS AJA, KALAU MERASA NGGAK NIAT, UDAH DIAM AJA, GAK USAH NGUCAP BAHASA HANTU)

@aa_komara_wiguna: Kuduna Asn wungkul pa, potong 1 jt sbln 😂 (Harusnya ASN aja pak potong 1 juta perbulan)

@_switynuraca: Dek udunan 100 miliar ge ari puguh dipake lain jang korupsi mah hayu wae. Nya barudak? 😎🔥🔥 (Mau patungan 100 miliar pun kalau jelas dipakai bukan untuk korupsi ya ayo aja. Betul gak?)

@juniarti_yeni: Ide2 Ny mantap bapa aing🔥🔥👏👏

@mochadenurjaman: Lieur loba begal, curanmor bandung teh 😢 (Pusing di Bandung itu banyak begal, curanmor)

@ipinee: Ai pajak jang naon????? Tuluy weh tuluy

@alittopan: Teuh teu kaop d puji… Ges mulai aya pamenta😂

@handisu_handi: Makan pajak, kendaraan pajak, rumah pajak, gaji pajak, dan sekarang 1000 per hari. Tidak masalah asalkan pengelolaan nya transparan dan di alokasikan ke hal yang tepat 👏

@alladantaraaa____: Sok we ngan cing terbuka jumlah masukna jeung jelas keperluan na transparan dipantau masyarakat, bisa kitu? (Oke aja tapi harus terbuka jumlah masuknya dan jelas keperluannya, transparan dipantau masyarakat, bisakah?)

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026