Doktif Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Dokter Richard Lee

doktif tersangka
Dokter Samira alias Doktif. (instagram/lambe.turah)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kepolisian resmi menetapkan pemilik akun media sosial dokterdetektifreal yang dikenal Dokter Samira atau Doktif, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dari laporan yang dilayangkan oleh dokter Richard Lee.

Status tersangka tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Dwi Manggala Yuda.

Ia mengungkapkan bahwa peningkatan status hukum terhadap Doktif telah dilakukan sejak pertengahan Desember 2025.

“Ini terkait pencemaran nama baik UU ITE Pasal 27A sudah naik ke tahap penyidikan dan naik status tersangka pada tanggal 12 Desember 2025,” ujar Dwi dalam keterangannya, Kamis (25/12/2025).

Belum Diperiksa, Polisi Prioritaskan Mediasi

Meski telah berstatus tersangka, Dokter Samira hingga kini belum menjalani pemeriksaan lanjutan. Menurut Dwi, penyidik masih mengedepankan upaya penyelesaian melalui jalur mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak.

Polisi telah melayangkan panggilan kepada pelapor, dr. Tri, serta terlapor, dr. Samira, untuk hadir dalam proses mediasi. Namun, agenda tersebut mengalami penundaan.

“Pemanggilan mediasi sudah kami kirimkan, namun ditunda sampai tanggal 6 Januari 2026. Kami masih menunggu kehadiran kedua pihak di Polres Metro Jakarta Selatan,” jelasnya.

Dwi menegaskan, jika mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, penyidik akan melanjutkan proses hukum dengan pemanggilan tersangka.

“Apabila tidak ada pertemuan dan keputusan yang baik, ke depannya akan kami tindak lanjuti dengan pemanggilan terhadap tersangka, dr. Samira atau Doktip,” katanya.

Baca Juga:

Bantah Isu Orang Ketiga Ridwan Kamil, Aura Kasih Kumpulkan Bukti untuk Lapor Polisi

Baru Menikah, Suami Boiyen Terseret Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta

Terkait penahanan, kepolisian memastikan tidak melakukan penahanan terhadap Dokter Samira. Hal ini dikarenakan ancaman hukuman atas pasal yang dikenakan tergolong ringan.

“Kami tidak melakukan penahanan karena ancaman pidananya maksimal dua tahun penjara. Betul, dikenakan wajib lapor,” ujar Dwi.

Kronologi Laporan Dokter Richard Lee

Sebelumnya, pemilik akun Instagram @dokterdetektifreal dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan unggahan yang dinilai menyerang kehormatan seseorang. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/779/III/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 6 Maret 2025.

Peristiwa bermula pada 4 Maret 2025, Doktif mengunggah konten yang secara langsung menyinggung pihak pelapor. Atas unggahan tersebut, pemilik akun diduga melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27A Undang-Undang ITE sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008.

Kasus ini hingga kini masih bergulir dan menunggu perkembangan lanjutan dari hasil mediasi yang dijadwalkan awal Januari 2026.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

4

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

5

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...