DJP Jabar I dan Polda Jawa Barat Sita Aset Tersangka Pidana Perpajakan

-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I bersama dengan Pihak Korwas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyita aset berupa tanah dan/atau bangunan milik tersangka LHL melalui PT.KHP, Bandung, Rabu (21/1/2026).

Tersangka LHL melalui PT KHP diduga dengan sengaja melakukan tindak pidana dibidang perpajakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (1) huruf huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Perbuatan tersangka menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp3.049.683.911,00 (tiga miliar empat puluh sembilan juta enam ratus delapan puluh tiga ribu sembilan ratus sebelas rupiah).

Baca Juga:

DJP Jawa Barat 1 Kukuhkan 357 Relawan Pajak dari 21 Tax Center

Hormati dan Dukung KPK, DJP Berhentikan Sementara 3 Pegawai KPP Madya Jakarta Utara yang Jadi Tersangka

Berdasarkan hasil laporan penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai Kanwil DJP Jawa Barat I, aset yang disita tersebut memiliki nilai pasar untuk bangunan sekitar Rp18.567.900,00 untuk bangunan dan tanah sekitar Rp7.207.000.000,00.

Penyitaan aset tersebut dilakukan untuk pemulihan kerugian pada pendapatan negara atas dugaan tindak pidana perpajakan yang sudah dilakukan oleh Wajib Pajak. Kegiatan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kanwil DJP Jawa Barat I ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada tersangka dan memberikan keadilan bagi wajib pajak yang sudah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik.

Kanwil DJP Jawa Barat I berharap tidak ada pelaku pelaku pelanggaran tindak pidana perpajakan sehingga mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Berita Lainnya

1

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik