BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I Kurniawan Nizar secara resmi mengukuhkan 357 Relawan Pajak dari 21 Tax Center dalam acara yang digelar secara hybrid di Aula Lantai 3 Kanwil DJP Jawa Barat I, Bandung, Selasa (20/1/2026).
Dalam sambutannya, Nizar menyampaikan harapannya agar para relawan dapat mendukung DJP dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak, khususnya dalam pemenuhan kewajiban pelaporan SPT Tahunan.
Dia menambahkan bahwa sistem pelaporan SPT Tahunan telah beralih dari DJP Online ke Coretax dengan sejumlah perubahan, sehingga relawan diharapkan mampu segera beradaptasi dan membantu masyarakat secara langsung.
Program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) menjadi wadah bagi para relawan pajak untuk secara sukarela berkontribusi melalui edukasi perpajakan kepada masyarakat dengan menyumbangkan tenaga dan pemikirannya.
Baca Juga:
APBN Jabar Surplus Rp26,43 Triliun di 2025, Penerimaan Pajak Capai Rp109 Triliun
Program Renjani ini telah terintegrasi dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Mandiri Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (piloting terbatas pada kampus tertentu).
Para mahasiswa yang ingin berpartisipasi menjadi calon Relawan Pajak dapat mengunjungi situs web edukasi.pajak.go.id/relawan dengan alur pendaftaran sebagai berikut:
Kunjungi situs web relawan pada laman edukasi.pajak.go.id/relawan;
– Isikan data diri dengan lengkap lalu klik “Submit”;
– Sistem akan mengirimkan surel pemberitahuan. Lakukan reset password pada tautan aktivasi yang dikirim melalui surel;
– Lakukan login ulang dengan password baru; dan
– Akun renjani telah siap digunakan.











