Pembebasan Lahan Jalan Tol Bengkulu – Taba Penanjung Berbuntut Panjang, Kerugian Negara Rp13 Miliar

Jalan Tol
Foto - Web -
-

Tidak ada video disisipkan.

BENGKULU,TM.id : Kasus pembebasan lahan jalan tol Bengkulu Taba Penanjung 2019-2020, Bengkulu masih terus bergulir. Sementara perkiraan kerugian negara mencapai Rp13 miliar. Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Heri Jerman.

Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini tim penyidik Pidana Khusus Kejati Bengkulu terus melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan tersebut.

Dalam kasus pembebasan lahan tersebut dengan total nilai anggaran pembebasan sebesar Rp190 miliar, terdapat indikasi kerugian negara yang masih dalam perhitungan dengan estimasi kerugian negara sementara sekitar Rp13 miliar.

“Terkait kasus pembebasan lahan jalan tol perhitungan kerugian negara masih kami lakukan, dan untuk sementara ini sudah diketemukan Rp13 miliar,” kata Heri, melansir Antara Rabu, (21/12/2022).

BACA JUGA : Jelang Nataru 2023, Tol Cisumdawu Tersambung hingga Cimalaka

Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bengkulu Pandoe Pramoe Kartika menyebutkan saat ini pihaknya masih fokus melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berkaitan dalam dugaan mark up harga pembebasan lahan tol tersebut.

“Sekitar 40 saksi sudah kami panggil dan kami masih fokus di dalam kelebihan bayar, tapi kami juga masih mendalami lagi, karena ada data-data baru mengenai ganti rugi tanam tumbuh. Di sana ada semacam mark up, untuk saksi juga sudah kami panggil dan kami periksa namun masih kami dalami dan pelajari lagi atas data baru ini,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada para saksi agar kooperatif jika nanti diminta keterangan yang dilakukan oleh penyidik, agar pengusutan kasus ini cepat selesai.

Dalam kasus pembebasan lahan tersebut diduga adanya kelebihan bayar (mark up) dengan modus penambahan biaya pada komponen Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP) dan biaya notaris yang seharusnya tidak termasuk dalam komponen pembebasan lahan.

Lokasi dugaan indikasi kasus korupsi pada ganti rugi tanam tumbuh tersebut berada di beberapa titik sepanjang lahan di area pembangunan tol tahap pertama yaitu Bengkulu-Taba Penanjung.

Diketahui, tim penilai harga tanah atau pembebasan lahan berasal dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah serta Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) independen dari Jakarta.

Tugas tim penilai berbeda, seperti tim A melakukan perhitungan terkait luas lahan dan bangunan, dan tim B bertugas untuk menghitung tanam tumbuh serta KJPP bertugas sebagai penilai pada non fisik yang menghitung semuanya.

Sebelumnya, dana pembebasan lahan atau ganti rugi tanam tumbuh di wilayah pembangunan tol tahap pertama Bengkulu-Taba Penanjung 2019-2020 berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian PUPR.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
Berita Lainnya

1

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

4

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri