BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tim Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung menyoroti syarat jalur afirmasi rawan melanjutkan pendidikan (RMP) jelang masa pendaftaran PPDB.
Ketua Tim PPDB Kota Bandung 2024, Edy Suparjoto mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan penuh terhadap pemenuhan syarat calon peserta didik yang termasuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Edy memastikan, pihaknya telah melakukan pengawasan yang ketat terhadap seleksi calon pendaftaran atau verifikasi.
“Jika ada yang dianggap mampu lalu masuk DTKS itu, kami verifikasi lewat kewilayahan. Kita sebagai user nanti bertanya kepada yang verifikasi. Insyaallah ini sudah ketat sinkronisasi data Dinsos,” kata Edy Suparjoto, Selasa (4/6/2024).
Tak hanya itu, pihaknya juga mendorong para calon siswa yang tidak termasuk golongan atau terdaftar dalam DTKS untuk tidak menggunakan jalur RMP. Oleh karena itu imbauan dan teguran pun tak jarang dilayangkan jika ada calon peserta didik yang masih memaksakan kehendak tersebut.
“Didorong untuk melalui jalur selain RMP. Kan bisa lewat jalur prestasi atau zonasi. Kami memberi edukasi bahwa ada orang yang lebih berhak atas jalur DTKS ini. Insyaallah (tidak kecolongan),” ucapnya.
BACA JUGA: Cek, Syarat dan Link Pendaftaran PPDB Jabar 2024!
“Jalur afirmasi nanti pendaftaran dibuka tanggal 6 Juni. Yang penting syaratnya itu ada di DTKS, termasuk dalam daftar kemiskinan ekstrem، ketiga memiliki KIP. Itu syarat peserta didik masuk lewat jalur afirmasi,” tambahnya.
Sedangkan untuk jalur afirmasi RMP tahun ini, Edy merincikan total kuota siswa SD ada sebanyak 4.357.
Kemudian, afirmasi tingkat SD Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) 807 siswa. Sedangkan untuk tingkat SMP PDBK adalah 225. Lalu untuk SMP 11.470.
“Jadi kuota jalur afirmasi untuk SD SMP itu ada sekira 16 ribuan. Yang sudah mendaftar atau masuk data itu ada 9 ribuan,” pungkasnya.
(Rizky Iman)