Dewas KPK Bongkar Dugaan Pungli di Rutan KPK Capai Rp 6,1 Miliar

Guru Dilarang Minta THR ke Murid
Ilustrasi-KPK: Guru Dilarang Minta THR ke Murid (dok. KPK)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho mengungkapkan kalau pihak Dewas KPK membongkar adanya dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.

Jumlahnya pun kata dia sangat besar, mencapai Rp6,1 miliar.

Albertina menyebutkan, penerimaan Pungli terjadi sangat bervariasi dengan angka sekitar Rp 1 juta sampai Rp 514 juta.

“Dihubungkan dengan uang diterima, itu paling sedikit menerima Rp 1juta, dan yang paling banyak menerima Rp 514 juta. Dan totalnya mencapai Rp 6 miliar 148 juta,” kata Alebrtina, Selasa (16/1/2024).

BACA JUGA: Transaksi Janggal Pemilu, KPK Dalami Laporan PPATK

Untuk menindaklanjuti hal itu, Dewas akan menggelar sidang etik dugaan pungutan liar (Pungli) di Rutan KPK,Rabu (17/1/2024). Dalam Sidang tersebut terdapat 93 pengawai KPK yang akan diadili ata dugaan pelanggan Pungli tersebut.

“Kasus Pungli Rutan mulai disidangkan nanti hari Rabu, 17 Januari dan seterusnya,” kata Albertina.

Sementara itu, Dewas KPK akan membagi perkara  dugaan pungli di Rutan menjadi sembilan perkara . Enam perkara dengan terperiksa sebanyak 90 pegawai akan disidang mulai 17 Januari 2024. Seedangkan tiga perkara lainnya disidang setelah enam perkara tersebut diputus.

“Yang disidangkan di dalam enam berkas itu 90 orang, Dan tiga berkas belakangan itu masing-masing satu orang, jadi ada tiga orang,” jelasnya.

Perlu diketahui,  Dewas KPK telah memeriksa 169 orang dari internal dan 27 orang mantan tahanan KPK. Selain itu, Dewas juga memeriksa 137 orang yang pernah bertugas di Rutan. Dari jumlah itu, 93 orang dibawa ke sidang etik, sisanya dinyatakan tidak cukup alasan dibawa ke sidang etik.

BACA JUGA: Tegas! Dewas KPK Minta Firli Bahuri Mundur dari Pimpinan KPK

“Yang disidangkan di dalam enam berkas itu 90 orang. Dan tiga berkas belakangan itu masing-masing satu orang, jadi ada tiga orang,” urainya.

“Ada satu sudah diberhentikan , satu orang lagi bukan insan komisi ,” ujarnya.

Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
Berita Lainnya

1

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar