Catat! DPR Sebut Warga Bisa Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatera

kayu gelondongan banjir Sumatera
Ilustrasi. (Instagram/info.aceh)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, menyatakan pemanfaatan kayu gelondongan sisa banjir di sejumlah wilayah Sumatera dapat dilakukan oleh masyarakat dalam kondisi darurat.

Menurutnya, situasi bencana tidak bisa dinilai secara hitam-putih, terutama ketika warga terdampak membutuhkan bahan untuk bertahan hidup dan memulihkan kondisi pascabencana.

Pernyataan tersebut disampaikan Rajiv merespons kebijakan pemerintah yang tidak melarang masyarakat memanfaatkan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir.

Ia menilai kebijakan tersebut perlu dipahami dari sudut pandang kemanusiaan dan realitas sosial masyarakat terdampak.

“Dalam situasi saat ini, kita tidak bisa bilang itu salah atau benar yang dilakukan oleh masyarakat. Masyarakat mungkin melihatnya untuk membangun rumah dan kebutuhan lainnya, jadi menurut saya tidak ada masalah,” ujar Rajiv, melansir Beritasatu, Senin (22/12/2025).

Fase Pemulihan Masih Penuh Keterbatasan

Rajiv menjelaskan, bencana banjir di Sumatera saat ini telah memasuki tahap pemulihan. Namun, kondisi ekonomi warga terdampak masih jauh dari kata pulih. Banyak masyarakat kehilangan mata pencaharian, tempat tinggal, hingga tabungan akibat banjir yang merusak permukiman dan lahan produktif.

Ia menilai keterbatasan dana menjadi alasan utama warga memanfaatkan kayu sisa banjir untuk membangun kembali rumah dan fasilitas dasar lainnya. Dalam konteks tersebut, pendekatan hukum yang kaku dinilai tidak relevan diterapkan.

“Dalam situasi darurat seperti bencana ini, kita tidak bisa menilai semuanya dengan ukuran benar atau salah. Karena kondisinya memang masih darurat,” katanya.

Baca Juga:

BPBD Sebut Seluruh Warga Korban Banjir Aceh Barat Telah Kembali ke Rumah

Tekankan Aspek Kemanusiaan

Meski mendukung pemanfaatan kayu gelondongan, Rajiv mengingatkan agar penggunaannya tetap berada dalam koridor kemanusiaan dan pemulihan pascabencana. Ia menegaskan, kayu tersebut tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan komersial atau menjadi celah bagi praktik penebangan liar yang disengaja.

Menurutnya, negara tetap harus hadir mengawasi agar kebijakan tersebut tidak disalahgunakan, sekaligus memastikan pemulihan masyarakat berjalan lebih cepat dan berkeadilan.

Dasar Hukum dari Pemerintah

Sebelumnya, Istana Kepresidenan melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan pemanfaatan kayu gelondongan sisa banjir memiliki dasar hukum yang jelas. Pemerintah, kata dia, tidak membiarkan penggunaan kayu berlangsung tanpa aturan.

Prasetyo menjelaskan Kementerian Kehutanan telah menetapkan regulasi khusus terkait pemanfaatan kayu yang terbawa banjir. Kayu tersebut dapat digunakan untuk kepentingan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, terutama sebagai bahan bangunan hunian bagi warga terdampak.

Kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah terdampak banjir Sumatera, sekaligus mencegah penyalahgunaan sumber daya hutan di tengah kondisi darurat bencana.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City