Bareskrim: Surat Panggilan Panji Gumilang Sudah Dilayangkan

Panji Gumilang
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. (Foto: Tangkap Layar Antara TV)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kasus penistaan agama oleh Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Sebelum pada langkah pemanggilan Panji Gumilang, Bareskrim Polri telah memeriksa pihak pelapor, para ahli, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) RI.

“Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, seperti dilansir PMJ News, Minggu (2/7/2023).

Pemanggilan Panji Gumilang

Selanjutnya, Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, pihak terlapor dalam perkara tersebut.

Djuhandhani menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap tokoh kontroversial penyebar lagu Yahudi itu.

“Rencana yang bersangkutan (Panji Gumilang) kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin, kami undang klarifikasi. Itu saja sementara,” jelasnya.

Djuhandhani menegaskan pula bahwa sampai sejauh ini sama sekali belum ada klarifikasi dari Panji Gumilang.

“Hanya undangan sudah disampaikan,” katanya.

Janji Usut Tuntas

Djuhandhani memastikan bahwa pihaknya akan tetap mengusut setiap laporan yang masuk. Namun sayangnya, agenda pemanggilan pekan ini banyak terpotong libur panjang Idul Adha 2023.

Namun menurutnya pengusutan kasus penistaan agama ini terbilang cepat, di mana Panji Gumilang dipanggil hari Senin 3 Juli 2023 atas laporan yang masuk pada Selasa 27 Juni lalu.

“Ini sudah cepat ya, kita panggil, LP masuk hari Selasa. Selasa mulai kita terbitkan, kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua, kita undang kemarin, kita undang untuk hadir hari Senin,” tandasnya.

Seperti diketahui, libur panjang Idul Adha 1444 H berlaku dari hari Rabu sampai Minggu 2 Juli 2023, sehingga polisi tidak bisa menindaklanjuti laporan tersebut.

“Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu itu libur kita. Nggak mungkin kita manggil di hari libur,” katanya.

BACA JUGA: Kesaksian Umat Kristiani Soal Al Zaytun, Panji Gumilang: Tuhan Kita Sama

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
Berita Lainnya

1

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

2

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri