Denda Lepas Spakbor Motor, Demi Gaya Tapi Incaran Polisi

Penulis: Saepul

denda spakbor motor
foto (iStock)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Banyak pemilik motor sengaja melepas spakbor bagian belakang, entah karena penampilan. Padahal keberadaanya untuk menahan cipratan air dari genangan di jalan.

Perlu diketahui, melepas spakbor melanggar hukum lalu lintas, lantaran kenyamanan dan keamanan berkendara.

Adapun peraturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2012 Pasal 40 yang berbunyi:

(1) Spakbor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf e harus memiliki lebar paling sedikit selebar telapak ban.

BACA JUGA: Catat! Polri Bakal Terapkan Sistem Tilang Berbasis Poin, SIM Pelanggar Bisa Dicabut Permanen

(2) Spakbor sebagaimana diatur pada ayat (1) harus mampu mengurangi percikan air atau lumpur ke belakang kendaraan atau badan kendaraan.”

Lebih dari itu, tidak memasang atau melepas sepatbor motor juga melanggar aturan berlalu lintas yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang. Dalam Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dijelaskan bahwa setiap kendaraan bermotor, termasuk sepeda motor, wajib dilengkapi dengan perangkat perlengkapan yang ditetapkan oleh pihak berwenang. Salah satu perlengkapan yang wajib ada pada motor adalah sepatbor.

Denda yang harus kamu bayar ketika terkena tilang karena tidak menggunakan sepatbor motor adalah sebesar Rp250.000 atau hukuman penjara paling lama 1 bulan. Tentu saja, ini adalah konsekuensi serius yang tidak sebanding dengan manfaat melepas spakbor hanya untuk gaya atau penampilan.

Selain itu, kita juga harus mengingat bahwa aturan-aturan berlalu lintas ada untuk menjaga keselamatan semua pengguna jalan. Dengan mematuhi aturan, kita berkontribusi dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib.

Jadi, selain untuk menghindari denda dan hukuman, memasang spakbor motor seharusnya menjadi kewajiban setiap pengendara demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Dalam berlalu lintas, keselamatan harus selalu menjadi prioritas utama. Memasang spakbor adalah salah satu cara sederhana untuk mendukung keselamatan berkendara.

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
parpol dibiayai APBN
Jubir KPK Usul Parpol Dibiayai APBN, Kenapa?
Desak Presiden Prabowo Cabut PP 28/2024, Ketum APKLI: Jutaan Asongan dan Tarling Kehilangan Pendapatan
Desak Presiden Prabowo Cabut PP 28/2024, Jutaan Asongan dan Tarling Kehilangan Pendapatan
polri bangun SPPG
Polri Bakal Bangun 100 SPG di Seluruh Indonesia Hingga Akhir 2025
P2KBP3A Lakukan Trauma Healing untuk Anak Korban Rudapaksa
P2KBP3A Kabupaten Bandung Lakukan Trauma Healing untuk Anak Korban Rudapaksa
Pemkab Bandung Luncurkan Program Penciptaan Lapangan Kerja Baru
Pemkab Bandung Luncurkan Program Penciptaan Lapangan Kerja Baru
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Selundupkan Permen Ganja, Pebasket AS Jarred Dwayne Shaw Terancam Hukuman Mati
Headline
BREAKING NEWS, Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar
BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar
grup fantasi sedarah
Grup Fantasi Sedarah Viral di Medsos, Jadi Sarang Predator Anak!
Barcelona
Barcelona Juarai Liga Spanyol Musim 2024-2025
Persib
Link Live Streaming Persita Tangerang vs Persib Bandung BRI Liga 1 2024/25 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.