Semua Gegara Ulah Suporter! 4 Klub Ini Disanksi Komdis

sanksi komdis pssi terbaru
Logo Komdis PSSI (Gambar: PSSI)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TM.ID: Hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI 28 Juli 2023 memutuskan sanksi denda terhadap empat klub peserta Liga 1 2023/2024.

Keempat klub tersebut adalah PSIS Semarang, PSS Sleman, Persita Tangerang, dan Persija Jakarta.

Jenis pelanggaran yang dilakukan oleh keempat klub semuanya sama, yakni tidak mampu mengantisipasi suporter dari tim tamu, sehingga hadir menyaksikan langsung di stadion masing-masing sebagai tuan rumah.

BACA JUGA: Sah! Erick Thohir Tetapkan 14 Komite PSSI plus 3 Komite Ad hoc

Laga kandang dilarang didatangi suporter tim tamu sudah menjadi aturan baku yang disepakati dalam penyelenggaraan Liga 1 2023/2024 ini.

Berikut keempat klub pelanggar aturan yang dikenai sanksi denda tersebut oleh Komdis PSSI

1. Klub PSIS Semarang

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: PSS Sleman vs PSIS Semarang
  • Tanggal Kejadian: 21 Juli 2023
  • Jenis Pelanggaran: adanya suporter PSIS Semarang sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan. Setelah didengar keterangan dari Panitia Pelaksana Pertandingan PSS Sleman, Pengawas Pertandingan dan diperkuat dengan bukti bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran regulasi dan disiplin.
  • Hukuman: sanksi denda Rp25.000.000

2. Panitia Pelaksana Pertandingan PSS Slema

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: PSS Sleman vs PSIS Semarang
  • Tanggal Kejadian: 21 Juli 2023
  • Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter PSIS Semarang sebagai suporter klub tamu di stadion. Setelah didengar keterangan dari Panitia Pelaksana Pertandingan PSS Sleman, Pengawas Pertandingan dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran regulasi dan disiplin.
  • Hukuman: sanksi denda Rp25.000.000

3. Panitia Pelaksana Pertandingan Persita Tangerang

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: Persita Tangerang vs Persija Jakarta
  • Tanggal Kejadian: 22 Juli 2023
  • Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persija Jakarta sebagai suporter klub tamu di stadion. Setelah didengar keterangan dari Panitia Pelaksana Pertandingan Persita Tangerang, Pengawas Pertandingan, Venue Manager, Ketua The Jakmania dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran regulasi dan disiplin.
  • Hukuman: sanksi denda Rp25.000.000

4. Klub Persija Jakarta

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: Persita Tangerang vs Persija Jakarta
  • Tanggal Kejadian: 22 Juli 2023
  • Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persija Jakarta sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan. Setelah didengar keterangan dari Panitia Pelaksana Pertandingan Persita Tangerang, Pengawas Pertandingan, Venue Manager, Ketua The Jakmania dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran regulasi dan disiplin.
  • Hukuman: sanksi denda Rp25.000.000

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Desa Cisaat Subang
Menjelajah Desa Cisaat Subang, Saat Budaya dan Alam Menjadi Ruang Belajar Wisatawan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Udara pegunungan Ciater menyapa lembut begitu kaki menjejak Desa Cisaat....

2

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

3

IMG_4523
LLDIKTI Jabar Angkat Bicara Soal Polemik Universitas Bandung
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Problematika Universitas Bandung atau Bandung University akibat terhambatnya...

4

Air Tanah
Ini Jenis, Sumber, dan Manfaatnya Air Tanah bagi Kehidupan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Air tanah, air yang berada di bawah permukaan tanah dan membentuk lapisan...

5

Praktik perjudian
4 Orang Diduga Terlibat Praktik Perjudian Ditangkap Polsek Oba Utara
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan tangkap empat orang yang...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...