Demi Kepentingan Masyarakat ASEAN, Deklarasi Pemberantasan TPPO Sangat Diperlukan

TPPO 'Pengantin Pesanan'
Ilustrasi-Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) (bing)

Bagikan

LABUANBAJO,TM.ID : Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menyatakan, deklarasi tentang pemberantasan perdagangan manusia (TPPO) akibat penyalahgunaan teknologi sangat diperlukan demi kepentingan masyarakat ASEAN.

Faizasyah juga mengatakan, bahwa korban perdagangan manusia tidak hanya dari Indonesia saja, tetapi juga negara-negara Asia Tenggara lainnya.

“Kasus perdagangan manusia ini tidak hanya dirasakan oleh Indonesia walaupun fokus peristiwanya terjadi di negara seperti Myanmar, Kamboja, bahkan di Filipina. Namun, korbannya adalah masyarakat ASEAN itu sendiri,” kata Faizasyah di Labuan Bajo, NTT, Kamis (11/5/2023).

Oleh karena itu, sebuah deklarasi dari para pemimpin ASEAN dianggap sangat penting, terlebih karena kejahatan lintas negara kini makin berkembang di era maraknya teknologi dan media sosial.

Para pemimpin ASEAN menghasilkan sedikitnya 10 dokumen selama KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo pada 10-11 Mei.

Salah satu dokumen yang dihasilkan adalah Deklarasi tentang Pemberantasan Perdagangan Manusia Akibat Penyalahgunaan Teknologi.

Dalam deklarasi tersebut, para pemimpin ASEAN sepakat untuk memperkuat kerja sama dan koordinasi dalam pemberantasan perdagangan manusia dengan meningkatkan kapasitas penegak hukum dan lembaga terkait masing-masing negara anggota untuk menyelidiki dan mengumpulkan data dan bukti.

BACA JUGA: Airlangga Bahas kelapa Sawit dan Karet dengan Malaysia di KTT ASEAN

Selain itu, mereka sepakat meningkatkan kapasitas hukum untuk mengidentifikasi korban, mendeteksi, dan mengadili kejahatan, melakukan latihan dan operasi terkoordinasi bersama, serta penyelidikan bersama terkait TPPO dan kejahatan transnasional lainnya

“Pelaksanaannya akan dilakukan oleh pejabat-pejabat yang secara teknis menangani itu, yaitu kepolisian, imigrasi, cyber crime dan lain lain. Semua itu akan bergerak lebih terkoordinasi karena sudah ada fatwa,” kata Faizasyah.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menegaskan bahwa pemberantasan perdagangan manusia harus ditindaklanjuti dan dia mengajak negara-negara ASEAN untuk menindak tegas para pelaku utamanya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.