Demi Kepentingan Masyarakat ASEAN, Deklarasi Pemberantasan TPPO Sangat Diperlukan

TPPO 'Pengantin Pesanan'
Ilustrasi-Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) (bing)

Bagikan

LABUANBAJO,TM.ID : Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menyatakan, deklarasi tentang pemberantasan perdagangan manusia (TPPO) akibat penyalahgunaan teknologi sangat diperlukan demi kepentingan masyarakat ASEAN.

Faizasyah juga mengatakan, bahwa korban perdagangan manusia tidak hanya dari Indonesia saja, tetapi juga negara-negara Asia Tenggara lainnya.

“Kasus perdagangan manusia ini tidak hanya dirasakan oleh Indonesia walaupun fokus peristiwanya terjadi di negara seperti Myanmar, Kamboja, bahkan di Filipina. Namun, korbannya adalah masyarakat ASEAN itu sendiri,” kata Faizasyah di Labuan Bajo, NTT, Kamis (11/5/2023).

Oleh karena itu, sebuah deklarasi dari para pemimpin ASEAN dianggap sangat penting, terlebih karena kejahatan lintas negara kini makin berkembang di era maraknya teknologi dan media sosial.

Para pemimpin ASEAN menghasilkan sedikitnya 10 dokumen selama KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo pada 10-11 Mei.

Salah satu dokumen yang dihasilkan adalah Deklarasi tentang Pemberantasan Perdagangan Manusia Akibat Penyalahgunaan Teknologi.

Dalam deklarasi tersebut, para pemimpin ASEAN sepakat untuk memperkuat kerja sama dan koordinasi dalam pemberantasan perdagangan manusia dengan meningkatkan kapasitas penegak hukum dan lembaga terkait masing-masing negara anggota untuk menyelidiki dan mengumpulkan data dan bukti.

BACA JUGA: Airlangga Bahas kelapa Sawit dan Karet dengan Malaysia di KTT ASEAN

Selain itu, mereka sepakat meningkatkan kapasitas hukum untuk mengidentifikasi korban, mendeteksi, dan mengadili kejahatan, melakukan latihan dan operasi terkoordinasi bersama, serta penyelidikan bersama terkait TPPO dan kejahatan transnasional lainnya

“Pelaksanaannya akan dilakukan oleh pejabat-pejabat yang secara teknis menangani itu, yaitu kepolisian, imigrasi, cyber crime dan lain lain. Semua itu akan bergerak lebih terkoordinasi karena sudah ada fatwa,” kata Faizasyah.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menegaskan bahwa pemberantasan perdagangan manusia harus ditindaklanjuti dan dia mengajak negara-negara ASEAN untuk menindak tegas para pelaku utamanya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Program DAKOCAN
Program Dakocan Pemkab Cirebon Ditargetkan Menyasar 639.333 Anak
Ketua yayasan ponpes lombok
Terinspirasi Film Walid, Kasus Predator Seks Ketua Yayasan Ponpes di Lombok Terungkap
purnawirawan tni prabowo
Didesak Purnawirawan TNI Soal Gibran, Ini Sikap dari Prabowo
Stabilisasi Harga dan Dorong Perkembangan UMKM Lokal, Disdagin Kota Bandung Bakal Gelar Bazar Mura
Stabilisasi Harga dan Dorong Perkembangan UMKM Lokal, Disdagin Kota Bandung Bakal Gelar Bazar Mura
Windy 'Idol'
Windy 'Idol' Menangis di KPK: Saya Pengen Punya Masa Depan
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.