Demi Kepentingan Masyarakat ASEAN, Deklarasi Pemberantasan TPPO Sangat Diperlukan

TPPO 'Pengantin Pesanan'
Ilustrasi-Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) (bing)

Bagikan

LABUANBAJO,TM.ID : Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menyatakan, deklarasi tentang pemberantasan perdagangan manusia (TPPO) akibat penyalahgunaan teknologi sangat diperlukan demi kepentingan masyarakat ASEAN.

Faizasyah juga mengatakan, bahwa korban perdagangan manusia tidak hanya dari Indonesia saja, tetapi juga negara-negara Asia Tenggara lainnya.

“Kasus perdagangan manusia ini tidak hanya dirasakan oleh Indonesia walaupun fokus peristiwanya terjadi di negara seperti Myanmar, Kamboja, bahkan di Filipina. Namun, korbannya adalah masyarakat ASEAN itu sendiri,” kata Faizasyah di Labuan Bajo, NTT, Kamis (11/5/2023).

Oleh karena itu, sebuah deklarasi dari para pemimpin ASEAN dianggap sangat penting, terlebih karena kejahatan lintas negara kini makin berkembang di era maraknya teknologi dan media sosial.

Para pemimpin ASEAN menghasilkan sedikitnya 10 dokumen selama KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo pada 10-11 Mei.

Salah satu dokumen yang dihasilkan adalah Deklarasi tentang Pemberantasan Perdagangan Manusia Akibat Penyalahgunaan Teknologi.

Dalam deklarasi tersebut, para pemimpin ASEAN sepakat untuk memperkuat kerja sama dan koordinasi dalam pemberantasan perdagangan manusia dengan meningkatkan kapasitas penegak hukum dan lembaga terkait masing-masing negara anggota untuk menyelidiki dan mengumpulkan data dan bukti.

BACA JUGA: Airlangga Bahas kelapa Sawit dan Karet dengan Malaysia di KTT ASEAN

Selain itu, mereka sepakat meningkatkan kapasitas hukum untuk mengidentifikasi korban, mendeteksi, dan mengadili kejahatan, melakukan latihan dan operasi terkoordinasi bersama, serta penyelidikan bersama terkait TPPO dan kejahatan transnasional lainnya

“Pelaksanaannya akan dilakukan oleh pejabat-pejabat yang secara teknis menangani itu, yaitu kepolisian, imigrasi, cyber crime dan lain lain. Semua itu akan bergerak lebih terkoordinasi karena sudah ada fatwa,” kata Faizasyah.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menegaskan bahwa pemberantasan perdagangan manusia harus ditindaklanjuti dan dia mengajak negara-negara ASEAN untuk menindak tegas para pelaku utamanya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.