Dedi Mulyadi Sorot Banjir Bandung Raya: Kota Kembang Bisa Tenggelam!

dedi mulyadi apbd jabar defisit dedi mulyadi tambang bogor. dedi mulyadi fiskal jabar
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (YouTube/Kang Dedi Mulyadi Channel)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengingatkan para kepala daerah di kawasan Bandung Raya agar segera melakukan perubahan tata ruang. Ia menyebut tanpa pembenahan, Bandung Raya bisa tenggelam di masa depan.

“Bandung Raya itu wilayah rawan. Bandung bisa saja tenggelam kalau penataan ruang tidak segera diperbaiki mulai sekarang,” ujar Dedi di Kampus IPDN, Sumedang, Selasa (19/12/2025).

Izin Perumahan Diminta Ditunda Sementara

Pria yang akrab dipanggil KDM itu menyatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah meminta bupati dan wali kota menahan proses penerbitan izin perumahan, termasuk izin yang sedang berjalan maupun yang sudah terbit, hingga evaluasi tata ruang rampung.

“Izin perumahan yang sedang diproses dan yang sudah diberikan ditunda dulu. Kita evaluasi ulang agar tidak menimbulkan risiko besar bagi lingkungan di kemudian hari,” tegas KDM.

Ia juga menekankan pentingnya pemenuhan syarat lingkungan dalam setiap pengembangan perumahan. KDM mencontohkan peraturan daerah Kabupaten Bandung yang mewajibkan penyediaan sumur atau danau kecil untuk menampung air hujan sebagai salah satu upaya menjaga keseimbangan air.

Baca Juga:

Intensitas Hujan Masih Tinggi, Wali Kota Bandung Imbau Wisatawan Lebih Berhati-hati

Pemkab Bandung Dukung Gubernur Jabar, Hentikan Sementara dan Evaluasi Izin Perumahan

PTPN Diminta Percepat Administrasi Izin Lokasi

Selain itu, Gubernur Jabar meminta Perkebunan Nusantara (PTPN) segera berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN untuk mempercepat proses administratif izin lokasi yang masa berlakunya telah habis. Akselerasi ini penting agar lahan tidak diambil alih sembarangan pihak lain.

Menurut Dedi, langkah ini diperlukan agar lahan tetap berfungsi sesuai peruntukannya dan tidak berubah menjadi kawasan yang berpotensi memicu kerusakan lingkungan.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa ruang terbuka dan kawasan hutan di sekitar Bandung Raya harus dipertahankan sebagai pelindung tanah. Dengan menjaga fungsi ekologisnya, wilayah tersebut dapat terhindar dari bencana seperti penurunan tanah, banjir besar, hingga kerusakan lingkungan yang lebih luas.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City