Dedi Mulyadi Sorot Banjir Bandung Raya: Kota Kembang Bisa Tenggelam!

dedi mulyadi apbd jabar defisit dedi mulyadi tambang bogor. dedi mulyadi fiskal jabar
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (YouTube/Kang Dedi Mulyadi Channel)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengingatkan para kepala daerah di kawasan Bandung Raya agar segera melakukan perubahan tata ruang. Ia menyebut tanpa pembenahan, Bandung Raya bisa tenggelam di masa depan.

“Bandung Raya itu wilayah rawan. Bandung bisa saja tenggelam kalau penataan ruang tidak segera diperbaiki mulai sekarang,” ujar Dedi di Kampus IPDN, Sumedang, Selasa (19/12/2025).

Izin Perumahan Diminta Ditunda Sementara

Pria yang akrab dipanggil KDM itu menyatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah meminta bupati dan wali kota menahan proses penerbitan izin perumahan, termasuk izin yang sedang berjalan maupun yang sudah terbit, hingga evaluasi tata ruang rampung.

“Izin perumahan yang sedang diproses dan yang sudah diberikan ditunda dulu. Kita evaluasi ulang agar tidak menimbulkan risiko besar bagi lingkungan di kemudian hari,” tegas KDM.

Ia juga menekankan pentingnya pemenuhan syarat lingkungan dalam setiap pengembangan perumahan. KDM mencontohkan peraturan daerah Kabupaten Bandung yang mewajibkan penyediaan sumur atau danau kecil untuk menampung air hujan sebagai salah satu upaya menjaga keseimbangan air.

Baca Juga:

Intensitas Hujan Masih Tinggi, Wali Kota Bandung Imbau Wisatawan Lebih Berhati-hati

Pemkab Bandung Dukung Gubernur Jabar, Hentikan Sementara dan Evaluasi Izin Perumahan

PTPN Diminta Percepat Administrasi Izin Lokasi

Selain itu, Gubernur Jabar meminta Perkebunan Nusantara (PTPN) segera berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN untuk mempercepat proses administratif izin lokasi yang masa berlakunya telah habis. Akselerasi ini penting agar lahan tidak diambil alih sembarangan pihak lain.

Menurut Dedi, langkah ini diperlukan agar lahan tetap berfungsi sesuai peruntukannya dan tidak berubah menjadi kawasan yang berpotensi memicu kerusakan lingkungan.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa ruang terbuka dan kawasan hutan di sekitar Bandung Raya harus dipertahankan sebagai pelindung tanah. Dengan menjaga fungsi ekologisnya, wilayah tersebut dapat terhindar dari bencana seperti penurunan tanah, banjir besar, hingga kerusakan lingkungan yang lebih luas.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun