Pemkab Bandung Dukung Gubernur Jabar, Hentikan Sementara dan Evaluasi Izin Perumahan

-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Bandung siap mendukung Surat Edaran Gubernur Jabar untuk penghentian sementara izin perumahan. Hal ini dilakukan untuk pengendalian lingkungan dan tata ruang di Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengeatakan dalam rapat terbatas tadi malam ini, dirinya menyampaikan beberapa langkah penting terkait pengendalian lingkungan dan tata ruang di Kabupaten Bandung. Salah satunya adalah soal terbitnya SE Gubernur Jawa Barat mengenai penghentian sementara izin perumahan.

“Saya sangat mendukung kebijakan tersebut, sekaligus akan melakukan evaluasi menyeluruh di tingkat kabupaten. Artinya, bukan hanya perumahan yang baru mengajukan izin, tetapi juga proyek yang sudah berjalan namun belum memenuhi kewajibannya akan turut kami evaluasi,” tulisnya dalam akun isntagram @dadangspuriatna, dikutip pada Senin (8/12/2025).

Kang DS juga mengingatkan seluruh perusahaan dan pelaku usaha di Kabupaten Bandung mengenai kewajiban memfungsikan 10 persen dari total luas lahannya sebagai area penampungan air.

Ketentuan ini sudah jelas tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2024–2044.

Pada Pasal 63 Ayat 3 disebutkan bahwa setiap pemohon izin wajib menghibahkan 10 persen dari lahannya untuk kebutuhan penanganan banjir.

Ruang 10 persen ini dapat berupa polder, embung, maupun danau retensi, selama berfungsi sebagai kawasan resapan dan penampungan air.

Baca Juga:

Kang DS Pimpin Langsung Pencarian Korban Longsor Arjasari, Warga Diminta Mengungsi Sementara

Kang DS Optimistis Selesaikan Banjir Sapan Tegalluar Kabupaten Bandung dengan Program Pentahelix

“Bagi perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban tersebut, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mencabut izin operasional, setelah dilakukan proses teguran satu hingga tiga sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis Kang DS.

Menurutnya, hal ini bukan semata tindakan administratif, melainkan upaya memastikan tata ruang dijalankan dengan benar demi keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan.

Selain penertiban dan pengawasan, langkah pemulihan juga terus dilakukan Pemkab Bandung.

Pada Selasa (9/12/2025) mendatang, pihaknya akan menanam 15.000 pohon di wilayah Pangalengan, terutama di lahan-lahan kritis sebagai bagian dari upaya rehabilitasi lingkungan.

“Mari kita jaga alam dan lingkungan Kabupaten Bandung bersama-sama. Setiap langkah kecil akan berarti besar bagi masa depan anak cucu kita,” tulisnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City