Dede Yusuf Sebut Pemilu Terpisah Bisa Bikin Anggaran Bengkak!

dede yusuf pemisahan pemilu
(Instagram/ddyusuf66)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf Macan Effendi mengutarakan pandangannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan Lokal berpotensi membebankan anggaran.

Kendati begitu, ia menegaskan bahwa DPR tetap akan mengakomodasi keputusan tersebut ke dalam RUU Pemilu karena menurutnya, putusan MK bersifat final dan wajib dilaksanakan.

“Kami dari Komisi II melihat apa pun daripada putusan MK , tentu itu sudah final and binding. Artinya tetap harus dilaksanakan dan dijalankan,” kata Dede kepada wartawan, dikutip Senin (30/06/2025).

Dede menjelaskan, bahwa konsep pemisahan pemilu itu sebenarnya sudah masuk dalam diskusi Komisi II selama dua tahun terakhir.

Dari situ, muncul usulan agar pemilu nasional, yang meliputi pemilihan Presiden, DPR, dan DPD dilaksanakan terlebih dulu, kemudian baru menyusul Pemilu Lokal untuk DPRD dan Pilkada dua tahun kemudian.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa langkah ini menimbulkan sejumlah konsekuensi besar. Pertama-tama, terkait masa jabatan kepala daerah dan anggota DPRD.

BACA JUGA:

Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, akan Lebih Progresif?

DPR: Putusan MK Bersinggungan dengan UUD 1945!

“Permasalahannya yang harus kita perhatikan saat ini adalah mengenai perpanjangan masa jabatan bagi DPRD kurang lebih sekitar dua tahun dan juga bagaimana dengan perpanjangan masa jabatan kepala daerah. Artinya apakah kepala daerah ini diperpanjang dua tahun atau terdapat Pj selama dua tahun,” tutur Dede.

Dede juga menyoroti dampak bagi kader partai yang menjadi caleg unggulan, karena pemisahan pemilu memaksa partai memilih antara menempatkan kader tersebut di pemilu nasional atau lokal.

Hal ini berpotensi mengubah peta kekuatan politik parpol, karena tidak semua kader bisa turun di kedua kontestasi sekaligus.

Selain itu, model tandem antara caleg DPR dan caleg DPRD yang selama ini relatif efisien akan kandas, menyebabkan masing-masing caleg harus menjalani kampanye sendiri. Akibatnya, beban biaya politik semakin besar untuk setiap individu .

Meski demikian, mantan Wakil Gubernur Jawa Barat tersebut menegaskan, bahwa Komisi II mencermati semua implikasi tersebut dan akan memuatnya dalam RUU Pemilu yang dijadwalkan dibahas segera. Tujuannya agar sistem pemilu baru bisa berjalan efektif tanpa menimbulkan gejolak sosial dan beban biaya yang tidak perlu.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

3

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City