Dede Yusuf Sebut Pemilu Terpisah Bisa Bikin Anggaran Bengkak!

dede yusuf pemisahan pemilu
(Instagram/ddyusuf66)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf Macan Effendi mengutarakan pandangannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan Lokal berpotensi membebankan anggaran.

Kendati begitu, ia menegaskan bahwa DPR tetap akan mengakomodasi keputusan tersebut ke dalam RUU Pemilu karena menurutnya, putusan MK bersifat final dan wajib dilaksanakan.

“Kami dari Komisi II melihat apa pun daripada putusan MK , tentu itu sudah final and binding. Artinya tetap harus dilaksanakan dan dijalankan,” kata Dede kepada wartawan, dikutip Senin (30/06/2025).

Dede menjelaskan, bahwa konsep pemisahan pemilu itu sebenarnya sudah masuk dalam diskusi Komisi II selama dua tahun terakhir.

Dari situ, muncul usulan agar pemilu nasional, yang meliputi pemilihan Presiden, DPR, dan DPD dilaksanakan terlebih dulu, kemudian baru menyusul Pemilu Lokal untuk DPRD dan Pilkada dua tahun kemudian.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa langkah ini menimbulkan sejumlah konsekuensi besar. Pertama-tama, terkait masa jabatan kepala daerah dan anggota DPRD.

BACA JUGA:

Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, akan Lebih Progresif?

DPR: Putusan MK Bersinggungan dengan UUD 1945!

“Permasalahannya yang harus kita perhatikan saat ini adalah mengenai perpanjangan masa jabatan bagi DPRD kurang lebih sekitar dua tahun dan juga bagaimana dengan perpanjangan masa jabatan kepala daerah. Artinya apakah kepala daerah ini diperpanjang dua tahun atau terdapat Pj selama dua tahun,” tutur Dede.

Dede juga menyoroti dampak bagi kader partai yang menjadi caleg unggulan, karena pemisahan pemilu memaksa partai memilih antara menempatkan kader tersebut di pemilu nasional atau lokal.

Hal ini berpotensi mengubah peta kekuatan politik parpol, karena tidak semua kader bisa turun di kedua kontestasi sekaligus.

Selain itu, model tandem antara caleg DPR dan caleg DPRD yang selama ini relatif efisien akan kandas, menyebabkan masing-masing caleg harus menjalani kampanye sendiri. Akibatnya, beban biaya politik semakin besar untuk setiap individu .

Meski demikian, mantan Wakil Gubernur Jawa Barat tersebut menegaskan, bahwa Komisi II mencermati semua implikasi tersebut dan akan memuatnya dalam RUU Pemilu yang dijadwalkan dibahas segera. Tujuannya agar sistem pemilu baru bisa berjalan efektif tanpa menimbulkan gejolak sosial dan beban biaya yang tidak perlu.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026