Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, akan Lebih Progresif?

Pemisahan pemilu
(Tangkap layar/X)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pengamat politik Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Ahmad Sabiq, M.A., mengutarakan pandangannya pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemisahan waktu penyelenggaraan pemilu nasional dan pemilu lokal dapat memberi ruang lebih luas bagi politik lokal untuk lebih menonjol dan berkembang.

“Selama ini calon anggota DPRD maupun kepala daerah kerap terpinggirkan dalam euforia pemilihan presiden (pilpres) dan pemilu legislatif nasional, seperti DPR dan DPD,” kata melansir Antara, Sabtu (28/06/2025).

Melalui pemilu lokal berupa pemilu legislatif DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota dan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara terpisah, lanjut Sabiq, partai politik dan calon di daerah akan lebih condong pada isu-isu lokal, bukan sekadar menempel pada figur nasional.

Terlebih, menurutnya, dapat menilai dengan lebih jernih bagaimana koalisi politik bekerja di tingkat lokal, siapa mendukung siapa, serta apa basis programnya.

“Hal ini berpotensi memperkuat akuntabilitas politik di daerah,” kata pengampu mata kuliah Teori Partai Politik dan Sistem Pemilu di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) itu.

Kendati begitu, ia mengingatkan terdapat sejumlah tantangan teknis yang perlu diantisipasi, salah satunya pemilih tetap dihadapkan pada banyak surat suara, yakni untuk pemilihan DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, gubernur, dan bupati/wali kota.

Sabiq menilai, kesulitan tersebut dapat meningkatkan potensi kebingungan pemilih.

BACA JUGA:

Putusan MK Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal, Cederai Konstitusi?

Bahlil: Kursi Golkar Harus Naik di Pemilu 2029, Jika Tidak Mundur!

“Solusinya adalah dengan menyederhanakan desain surat suara, melakukan sosialisasi yang intensif, dan memberikan simulasi pencoblosan,” katanya.

Ia menuturkan, pemisahan pemilu nasional dan lokal juga berpotensi menimbulkan persoalan integrasi.

Sinkronisasi arah pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah bisa terganggu jika tidak diantisipasi dengan baik.

“Perlu sinkronisasi siklus perencanaan dan anggaran, serta koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang lebih kuat agar arah pembangunan tetap selaras,” ka

ta Sabiq.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City