Dana Desa Raib Rp452 Juta, Kades Sukasenang Resmi Ditahan

Kades Sukasenang korupsi
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Desa (Kades) Sukasenang, Kecamatan Bayongbong berinisial HR (55) ditahan Kejari (Kejaksaan Negeri) Kabupaten Garut, Jawa Barat atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran dana desa (DD) tahun 2021-2023 senilai Rp452 juta.

Penahanan dilakukan setelah ditetapkannya tersangka terkait dugaan penyalahgunaan dana desa.

Kepala Kejari Garut, Helena Octavianne, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa (DD) di Desa Sukasenang.
Berdasarkan laporan tersebut, dana sebesar Rp452 juta diduga telah disalahgunakan oleh tersangka berinisial HR untuk berjudi secara online (judol).

“Kami melakuan pemanggilan terhadap HR hingga pemeriksaan dan penyidik temukan bukti cukup atas penggunaan anggaran dana desa (DD) tidak dapat dipertanggungjawabkan dan langsung ditetapkan tersangka. Perbuatan yang dilakukan ada penyelewengan dana desa untuk kepentingan pribad, bersangkutan resmi ditahan,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (3/7/2025).

Helena mengatakan, anggaran dana desa tahun 2001-2023 yang diterima Desa Sukasenang dipergunakan oleh HR untuk keperluan pribadi bermain judi online. Setelah menerima dana desa tidak ada laporan hingga beberapa program pembangunan tak dijalankan.

“Dana desa dialokasikan tidak hanya untuk pembangunan fisik, tapi dapat dilakukan dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat desa. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Garut, memang anggarannya sebesar Rp452 juta dan jika dihitung adanya potensi kerugian negara mencapai Rp 700 juta,” ujarnya.

Ia menjelaskan Kejaksaan Negeri Garut sebenarnya telah memiliki program bernama ‘Jaga Desa’ yang bertujuan memberikan pendampingan hukum kepada para kepala desa dalam pengelolaan dana desa. Namun, tindakan yang dilakukan oleh oknum kades tersebut dinilai telah merusak kepercayaan masyarakat.

Baca Juga:

“Kami sangat menyayangkan kepala desa tersebut tidak memanfaatkan fasilitas pendampingan yang sudah disediakan. Kasus ini harus menjadi peringatan bagi kepala desa lainnya. Jika tidak memahami mekanisme penggunaan dana desa, sebaiknya bertanya, jangan sampai terseret dalam tindak pidana korupsi, apalagi demi kepentingan pribadi,” tegasnya.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

christian sugiono
Christian Sugiono Bantah Selingkuh dengan Hana Hanifah
JAKARTA,TM.ID: Aktor Christian Sugiono diterpa kabar kurang sedap belakangan ini. Suami dari aktris Titi...

2

KIM Berpotensi Bubar
Pengamat Sebut Jika Prabowo-Jokowi Pecah Kongsi, KIM Berpotensi Bubar
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID –Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya pada 20 Oktober...

3

Ciro Alves Buka Suara
Karena Hal Ini Ciro Alves Belum Bisa Tinggalkan Persib
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kemenangan Persib atas PSS Sleman sepertinya tak bisa dinikmati dengan...

4

Pajak Jabar
Kolaborasi Polda dan Pajak Jabar Tingkatkan Pengamanan Penerimaan Negara
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat...

5

Tips mencegah hernia
Penting Sekali, Ini Tips Mencegah Hernia yang Harus Kamu Tahu!
BANDUNG,TM.ID: Hernia atau turun berok adalah kondisi yang sering dialami oleh banyak orang, terutama...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...