Dampak Penghapusan Presidential Threshold oleh Mahkamah Konstitusi

Ilustrasi
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Mahkamah Konstitusi alias MK resmi menghapus ambang batas minimal pengusungan pasangan calon presiden dan wakil presiden atau presidential threshold sebagaimana tercantum dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Penghapusan tersebut diambil tak hanya karena presidential threshold dinilai bertentangan dengan hak politik dan kedaulatan rakyat, namun juga melanggar moralitas, rasionalitas, dan ketidakadilan yang intolerable serta nyata-nyata bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945.

Demikian keputusan MK yang dibacakan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra saat Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (2/1/2025).

Sejarah Presidential Threshold di Indonesia

Mari kita kilas balik ke Pemilu 2004 saat ambang batas pencalonan presiden atau poredisential threshold pertama kali diterapkan. Pasangan calon presiden dan wakil presiden hanya dapat diusulkan oleh partai politik atau gabungan parpol yang memperoleh 15 persen jumlah kursi DPR atau 20 persen dari perolehan suara sah nasional dalam Pemilu Legislatif. Hal ini sesuai UU nomor 23 tahun 2003.

Kemudian berubah soal presidential threshold pada Pemilu 2009. Sesuai UU nomor 42 tahun 2008, menjadi 25 persen kursi di DPR atau 20 persen suara sah nasional dalam Pileg.

Selanjutnya pada Pemilu 2019 digunakan UU nomor 7 tahun 2017 karena Pilpres dan Pileg digelar serentak.

BACA JUGA: Presidential Threshold Dihapus, Anwar Usman dan Yusmic Beda Pendapat

Apakah Keputusan MK ini tepat? Apakah Dampak Penghapusan Presidential Threshold?

Banyak pengamat menilai keputusan MK ini akan berdampak positif bagi iklim demokrasi di Indonesia karena hak konstitusional pemilih menjadi lebih luas.

Sebelumnya, Presidential Threshold membuat parpol peserta pemilu tertentu mendominasi dalam pengusulan pasangan calon presiden dan wakil calon presiden. hal tersebut membuat para pemilih sulit mendapatkan alternatif paslon.

Keberadaan Presidential Threshold mendorong hanya lahir 2 pasangan calon saat pesta demokrasi pemilihan presiden dan calon wakil presiden. Akibatnya, masyarakat tergiring dalam polarisasi sehingga mudah terbelah.

Bahkan diperkirakan ke depannya akan lahir calon tunggal yang terlihat saat pemilihan kepala daerah kemarin. Ketika itu muncul pemilihan calon tunggal vs kotak kosong.

Karena itu, penghapusan Presidential Threshold diharapkan dapat melahirkan banyak pilihan calon presiden dan wakil presiden yang dipilih langsung oleh rakyat.

 

Dadi Haryadi

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

2

KTP Warga Israel
CEK FAKTA: KTP Warga Israel Beralamat di Cianjur
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Beredarnya foto KTP elektronik atas nama warga negara Israel yang beralamat...

3

Desa Cisaat Subang
Menjelajah Desa Cisaat Subang, Saat Budaya dan Alam Menjadi Ruang Belajar Wisatawan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Udara pegunungan Ciater menyapa lembut begitu kaki menjejak Desa Cisaat....

4

IMG_4523
LLDIKTI Jabar Angkat Bicara Soal Polemik Universitas Bandung
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Problematika Universitas Bandung atau Bandung University akibat terhambatnya...

5

siswi digunduli cianjur
Viral Siswi SD Cianjur Digunduli Guru, KPAI Angkat Bicara!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons terkait viral siswi...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...