Jamin Keamanan Konsumen, BPOM Awasi Peredaran Pangan

Jamin Keamanan Konsumen, BPOM Awasi Peredaran Pangan
Kepala BPOM RI, Dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., MD., Ph.D dan beberapa rekan BPOM dalam acara Konferensi Pers Hasil Intensifikasi Pengawasan Ramadan dan Jelang Idulfitri 1446 H/Tahun 2025, Jumat (21/3/2025) (BPOM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala BPOM RI, Dr. Taruna Ikrar, menanggapi luasnya jangkauan e-commerce dan marketplace dalam memasarkan produk. Transaksi yang lebih cepat dan tidak terpaksa politisi barang dan sebagainya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengawasi peredaran pangan secara online dan langsung di lapangan. Dari pengawasan online, ditemukan transaksi senilai Rp9 miliar, sedangkan di jalur offline lebih dari Rp500 juta.

Taruna Ikrar menanggapi jangkauan e-commerce yang sangat luas ini juga tidak sepenuhnya memenuhi standar. “Luasnya jangkauan e-commerce dalam mendistribusikan produk pangan, termasuk yang tidak memenuhi standar keamanan,” ujarnya pada saat Konferensi Pers Hasil Intensifikasi Pengawasan Ramadan dan Jelang Idulfitri 1446 H/Tahun 2025, Jumat (21/3/2025).

BACA JUGA:

Temuan BPOM Takjil Berbahaya Beredar, Pengantar Kanker!

Kepala BPOM Ungkap Manfaat Sujud Sholat Untuk Kesehatan Otak

Jangkauan E-commerce tentu menjadi perhatian tersendiri bagi BPOM, perlunya pemeriksaan politik dan digital secara berkala. Pihak BPOM akan bekerja sama dengan stakeholder terkait dan kepolisian dari cyberpolri.

Hal ini dilakukan untuk mengawasi pendistribusian produk pangan menjelang lebaran. “Kita mengharapkan masyarakat menggunakan produk pangan yang keamanannya sudah terjamin,” ujarnya.

Pengawasan ini dilakukan oleh BPOM diseluruh Indonesia, BPOM telah mengambil langkah-langkah tegas dalam mengawasi peredaran pangan. BPOM memerintahkan distributor untuk mengembalikan produk berbahaya ke pemasok dan memusnahkan pangan yang tidak layak konsumsi.

Ikrar mengatakan, BPOM telah menerima laporan dari B4 (merujuk pada nomor registrasi produk yang diawasi). “Kami akan memberikan sanksi administratif berupa peringatan atas pelanggaran yang ditemukan,” ujarnya.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City