Jamin Keamanan Konsumen, BPOM Awasi Peredaran Pangan

Jamin Keamanan Konsumen, BPOM Awasi Peredaran Pangan
Kepala BPOM RI, Dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., MD., Ph.D dan beberapa rekan BPOM dalam acara Konferensi Pers Hasil Intensifikasi Pengawasan Ramadan dan Jelang Idulfitri 1446 H/Tahun 2025, Jumat (21/3/2025) (BPOM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala BPOM RI, Dr. Taruna Ikrar, menanggapi luasnya jangkauan e-commerce dan marketplace dalam memasarkan produk. Transaksi yang lebih cepat dan tidak terpaksa politisi barang dan sebagainya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengawasi peredaran pangan secara online dan langsung di lapangan. Dari pengawasan online, ditemukan transaksi senilai Rp9 miliar, sedangkan di jalur offline lebih dari Rp500 juta.

Taruna Ikrar menanggapi jangkauan e-commerce yang sangat luas ini juga tidak sepenuhnya memenuhi standar. “Luasnya jangkauan e-commerce dalam mendistribusikan produk pangan, termasuk yang tidak memenuhi standar keamanan,” ujarnya pada saat Konferensi Pers Hasil Intensifikasi Pengawasan Ramadan dan Jelang Idulfitri 1446 H/Tahun 2025, Jumat (21/3/2025).

BACA JUGA:

Temuan BPOM Takjil Berbahaya Beredar, Pengantar Kanker!

Kepala BPOM Ungkap Manfaat Sujud Sholat Untuk Kesehatan Otak

Jangkauan E-commerce tentu menjadi perhatian tersendiri bagi BPOM, perlunya pemeriksaan politik dan digital secara berkala. Pihak BPOM akan bekerja sama dengan stakeholder terkait dan kepolisian dari cyberpolri.

Hal ini dilakukan untuk mengawasi pendistribusian produk pangan menjelang lebaran. “Kita mengharapkan masyarakat menggunakan produk pangan yang keamanannya sudah terjamin,” ujarnya.

Pengawasan ini dilakukan oleh BPOM diseluruh Indonesia, BPOM telah mengambil langkah-langkah tegas dalam mengawasi peredaran pangan. BPOM memerintahkan distributor untuk mengembalikan produk berbahaya ke pemasok dan memusnahkan pangan yang tidak layak konsumsi.

Ikrar mengatakan, BPOM telah menerima laporan dari B4 (merujuk pada nomor registrasi produk yang diawasi). “Kami akan memberikan sanksi administratif berupa peringatan atas pelanggaran yang ditemukan,” ujarnya.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026