CELIOS Tuntut Transparansi, Pembayaran Pajak Pejabat Negara Harus Bisa Diakses Publik

Pajak pejabat
Direktorat Jenderal Pajak (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Center of Economics and Law Studies (CELIOS) menutut transparasi pembayaran pajak pejabat negara, usulkan pengeluaran pajak dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas.

Direktur Keadilan Fiskal CELIOS Media, Wahyudi Askar menyatakan perlu adanya transparansi kepada masyarakat karena pejabat negara menerima upah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Adapun transparansi kepatuhan pajak tersebut ditunjukkan melalui Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang dapat diakses oleh publik.

“Regulasi hari ini tidak memungkinkan pajak-pajak yang dibayarkan oleh pejabat negara itu bisa diakses informasinya oleh publik. Dan kami menuntut itu untuk dilakukan,” tegas Wahyudi, melansir Antara, Jumat (5/9/2025).

CELIOS berpendapat bahwa kebijakan ini penting dalam membangun budaya akuntabilitas. Dimana kontribusi fiskal dan kekayaan para pejabat negara dan publik figur dapat diverifikasi secara terbuka dan transparan oleh publik.

“Sistem ini pada akhirnya dapat berfungsi sebagai instrumen pencegahan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, karena publik dapat menilai konsistensi antara kewajiban perpajakan dan laporan harta kekayaan pejabat,” ujar Wahyudi.

Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 yang mewajibkan pejabat negara melaporkan dan mengumumkan kekayaannya.

Baca Juga:

Picu Demo Besar, Berapa Sebenarnya Gaji dan Tunjangan Anggota DPR?

Pajak Bertutur 2025: DJP Jabar Ajak Generasi Muda Sadar Pajak untuk Indonesia Maju

Lebih lanjut, Wahyudi mengungkapkan bahwa praktik transparansi pajak pejabat publik ini telah diterapkan oleh banyak negara di dunia.

Norwegia telah membuka akses data penghasilan dan pajak warga dapat secara publik sejak 1863 dan telah dipublikasikan secara daring melalui website pemerintah. Data itu juga termasuk tokoh publik seperti atlet, aktris, penulis, hingga anggota Komite Nobel.

Kemudian di Swedia, publikasi pajak pejabat publik diterapkan sejak 1903 dalam bentuk Taxation Calendar (Kalender Pajak) yang bisa dibeli oleh publik. Publikasi ini memaparkan data penghasilan orang dengan pendapatan menengah hingga tinggi.

Sementara di Finlandia, administrasi pajak merilis informasi daftar pembayar pajak terbesar dan individu berpendapatan tinggi melalui sistem daftar pajak daring.

“Banyak negara sudah mengadopsi ini. Dan saya kira, ini bisa jadi jalan keluar untuk melihat dan memantau ketidakadilan fiskal di Indonesia,” jelas Wahyudi.

(Raidi/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

3

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City