BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Narasi bahwa Indonesia dijajah Belanda selama 350 tahun sudah lama tertanam di benak masyarakat Indonesia. Klaim ini biasanya dihitung dari kedatangan orang Belanda pertama kali di Banten pada 1596 hingga proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 1945.
Namun, ahli hukum Gertrudes Johannes Resink dalam bukunya Indonesia’s History Between the Myths: Essays in Legal History and Historical Theory (1968) membantah klaim tersebut.
Resink, yang kemudian diberi kewarganegaraan Indonesia oleh Presiden Soekarno pada 1950, menyebut klaim 350 tahun penjajahan itu tidak sesuai fakta sejarah.
Menurut Resink, kedatangan Belanda ke Indonesia pada akhir abad ke-16 awalnya hanya untuk berdagang, bukan langsung menjajah. Proses kolonialisme baru terjadi jauh setelah interaksi dagang berlangsung.
Baca Juga:
CEK FAKTA: Video Viral Soal Penjual Pecel Lele di Trotoar Kena UU Tipikor
Bukti Sejarah: Banyak Wilayah Baru Ditaklukkan di Abad ke-20
Resink meneliti dokumen hukum dan perjanjian antara Belanda dan kerajaan-kerajaan lokal. Hasilnya, hingga awal 1900-an, masih banyak wilayah di Nusantara yang belum berada di bawah kekuasaan Belanda.
- Aceh baru ditaklukkan pada 1903.
- Bone (Sulawesi Selatan) baru dikuasai pada 1905.
- Klungkung, Bali baru jatuh ke tangan Belanda pada 1908.
Bahkan pada abad ke-17, kerajaan-kerajaan di Nusantara masih bisa menjalin hubungan diplomatik dengan negara lain tanpa campur tangan Belanda. Artinya, Belanda belum sepenuhnya berdaulat atas seluruh wilayah Indonesia hingga awal abad ke-20.
Resink pun menyimpulkan: jika mengacu pada penaklukan Klungkung pada 1908, maka masa penjajahan Belanda hanya berlangsung sekitar 37 tahun hingga 1945, bukan 350 tahun.
Meski fakta menunjukkan Belanda baru benar-benar menguasai seluruh wilayah Indonesia di abad ke-20, Gubernur Jenderal de Jonge pada 1936 dengan bangga mengklaim bahwa Indonesia Dijajah Belanda selama 300 tahun. Klaim ini dinilai sebagai bentuk “gagah-gagahan” untuk menunjukkan superioritas kolonial Belanda.
(Hafidah Rismayanti/Budis)