Cek, Cara Periksa Data Diri di OJK Terlibat Pinjol atau Tidak!

Penulis: Anisa

periksa data diri di OJK
(Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Data pribadi seperti nomor ponsel, alamat, dan NIK KTP sangat rentan disalahgunakan untuk mengajukan pinjol atau jenis kredit lainnya.

Pemerintah telah menyediakan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) untuk membantu memeriksa data diri di OJK untuk pengajuan pinjol atau tidak.

Langkah-Langkah

Berikut cara periksa data diri di OJK, apakah terlibat pengajuan pinjol atau tidak.

1. SLIK OJK via Offline

kamu dapat mengunjungi kantor OJK terdekat dan membawa dokumen berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk warga negara Indonesia (WNI)
  • Paspor untuk warga negara asing (WNA)
  • Surat kuasa jika menggunakan kuasa

OJK akan melakukan verifikasi formulir dan dokumen pendukung yang kamu berikan. Jika semuanya sesuai dengan persyaratan, OJK akan mengambil data informasi debitur atau pemohon. Hasil verifikasi akan dikirimkan melalui email yang telah didaftarkan sebelumnya.

2. SLIK OJK via Online

Berikut langkah-langkah untuk menggunakan layanan idebku.ojk.go.id:

  • Akses laman idebku.ojk.go.id atau unduh aplikasi iDebku OJK.
  • Pilih opsi “Pendaftaran”.
  • Isi informasi yang diminta seperti jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, dan kode keamanan (captcha).
  • Pastikan semua informasi terisi dengan benar.
  • Klik tombol “Selanjutnya” setelah memverifikasi data.

Lengkapi Formulir SLIK OJK

  • Unggah dokumen pendukung.
  • Centang kotak pernyataan kebenaran data dan klik “Ajukan Permohonan”.
  • Kamu akan menerima email yang berisi nomor pendaftaran.
  • Periksa status permohonan di menu “Status Layanan” dengan memasukkan nomor pendaftaran dan kode captcha.
  • Permohonan akan diproses dalam waktu maksimal satu hari kerja.
  • Masyarakat dapat melihat rincian pinjaman atau kredit yang diajukan menggunakan data pemohon setelah proses selesai.

Bantuan Tambahan dari OJK

Jika mengalami kesulitan atau kebingungan dalam memeriksa data pribadi melalui cara di atas, kamu dapat menghubungi OJK melalui beberapa cara berikut:

1. Hubungi Call Center OJK

Jika menduga data pribadi telah disalahgunakan oleh pinjol, segera hubungi call center OJK di nomor 081-157-157-157. Mereka dapat membantu memeriksa status pinjaman yang terdaftar atas nama dan memberikan informasi lebih lanjut mengenai tindakan yang dapat diambil.

BACA JUGA: OJK Jabar Beberkan Perbedaan Pinjol Resmi dan Ilegal

2. Gunakan Layanan Pengaduan OJK

OJK menyediakan layanan pengaduan untuk masalah terkait penyalahgunaan data pribadi. Kamu dapat mengirim email ke waspadainvestasi@ojk.go.id dan jelaskan masalah secara rinci serta sertakan bukti pendukung.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
China
Kalah dari Indonesia, Era Pemain Senior China di Piala Dunia Berakhir
MotoGP Thailand 2024
Drama MotoGP Aragon, Dua Saudara Berebut Tahta
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Pengemis di Sunan Gunung Jati
Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Marak, DPRD Cirebon Minta Penanganan Lintas Sektor
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot
Headline
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Indonesia vs China
Timnas Indonesia Gilas China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.