Cek, Cara Periksa Data Diri di OJK Terlibat Pinjol atau Tidak!

Penulis: Anisa

periksa data diri di OJK
(Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Data pribadi seperti nomor ponsel, alamat, dan NIK KTP sangat rentan disalahgunakan untuk mengajukan pinjol atau jenis kredit lainnya.

Pemerintah telah menyediakan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) untuk membantu memeriksa data diri di OJK untuk pengajuan pinjol atau tidak.

Langkah-Langkah

Berikut cara periksa data diri di OJK, apakah terlibat pengajuan pinjol atau tidak.

1. SLIK OJK via Offline

kamu dapat mengunjungi kantor OJK terdekat dan membawa dokumen berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk warga negara Indonesia (WNI)
  • Paspor untuk warga negara asing (WNA)
  • Surat kuasa jika menggunakan kuasa

OJK akan melakukan verifikasi formulir dan dokumen pendukung yang kamu berikan. Jika semuanya sesuai dengan persyaratan, OJK akan mengambil data informasi debitur atau pemohon. Hasil verifikasi akan dikirimkan melalui email yang telah didaftarkan sebelumnya.

2. SLIK OJK via Online

Berikut langkah-langkah untuk menggunakan layanan idebku.ojk.go.id:

  • Akses laman idebku.ojk.go.id atau unduh aplikasi iDebku OJK.
  • Pilih opsi “Pendaftaran”.
  • Isi informasi yang diminta seperti jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, dan kode keamanan (captcha).
  • Pastikan semua informasi terisi dengan benar.
  • Klik tombol “Selanjutnya” setelah memverifikasi data.

Lengkapi Formulir SLIK OJK

  • Unggah dokumen pendukung.
  • Centang kotak pernyataan kebenaran data dan klik “Ajukan Permohonan”.
  • Kamu akan menerima email yang berisi nomor pendaftaran.
  • Periksa status permohonan di menu “Status Layanan” dengan memasukkan nomor pendaftaran dan kode captcha.
  • Permohonan akan diproses dalam waktu maksimal satu hari kerja.
  • Masyarakat dapat melihat rincian pinjaman atau kredit yang diajukan menggunakan data pemohon setelah proses selesai.

Bantuan Tambahan dari OJK

Jika mengalami kesulitan atau kebingungan dalam memeriksa data pribadi melalui cara di atas, kamu dapat menghubungi OJK melalui beberapa cara berikut:

1. Hubungi Call Center OJK

Jika menduga data pribadi telah disalahgunakan oleh pinjol, segera hubungi call center OJK di nomor 081-157-157-157. Mereka dapat membantu memeriksa status pinjaman yang terdaftar atas nama dan memberikan informasi lebih lanjut mengenai tindakan yang dapat diambil.

BACA JUGA: OJK Jabar Beberkan Perbedaan Pinjol Resmi dan Ilegal

2. Gunakan Layanan Pengaduan OJK

OJK menyediakan layanan pengaduan untuk masalah terkait penyalahgunaan data pribadi. Kamu dapat mengirim email ke waspadainvestasi@ojk.go.id dan jelaskan masalah secara rinci serta sertakan bukti pendukung.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
agam juliana marins
Agam Relawan Evakuasi Jenazah Juliana Marins, Diberi Mahkota oleh Netizen tanpa Pamrih!
korban longsor garut
Daftar Nama 4 Korban Tewas yang Tertimbun Longsor Cisewu Garut
pemakzulan gibran (2)
Muzani Tak Tahu Lanjutan dari Surat Pemkzulan Gibran
peredaran Narkoba bekasi
Polda Metro Jaya: Bekasi Jadi Pusat Peredaran Narkoba Terbesar
kdrt damkar sahroni
Kasus KDRT Dilaporkan ke Damkar, Sahroni Colek Polisi
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?

4

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

5

CEK FAKTA: Klaim Uang Haji Dipakai Jokowi 
Headline
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
evakuasi wni dari iran
Kemenlu Masih Belum Berhasil Evakuasi Ratusan WNI dari Iran
Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
Work From Didieu! Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.