Biaya Pinjol AdaKami “Cekik” Nasabah, OJK Buka Suara!

OJK pinjol AdaKami
(adakami)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Perusahaan pinjol AdaKami yang membebankan biaya layanan yang besar dan hampir 100% dari pinjaman pokok menjadi sorotan publik belakangan ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun buka suara terkait permasalahaan tingginya biaya layanan Fintech Lending (P2P) tersebut.

Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Bambang W. Budiawan mengatakan, besaran biaya layanan mesti transaparan hingga bisa diketahui oleh nasabah.

Namun, ia tidak menyebut apakah OJK menetapkan nominal batas tertentu terkait biaya layanan ini.

“Ya pokoknya transparan saja biar si customer paham gitu loh. Dan dari investor juga harus transparan,” ujar Bambang ketika ditanya soal regulasi batas biaya layanan Pinjol di Gedung Smesco, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Bila mengacu pada keterangan di berbagai sumber, besaran biaya layanan pinjaman AdaKami sebesar 1,42% dari total pokok pinjaman. Namun, informasi mengenai biaya layanan ini tidak mudah diketahui nasabah.

BACA JUGA: Profil Bernardino Moningka, Dirut Pinjol AdaKami yang Viral Usai Nasabahnya Bunuh Diri

Pasalnya, di website dan berbagai iklan AdaKami, pihak manajemen hanya mengedepankan bahwa dirinya memberi bunga pinjaman yang rendah, yaitu 0,3-0,4% dari pokok pinjaman per hari. Namun tak disebutkan secara gamblang besar biaya layanan yang dibebankan ke nasabah.

Terkait hal ini, Bambang mengaku pihaknya belum memeriksa terkait apakah AdaKami telah memenuhi prinsip transparansi yang ditetapkan OJK.

“Saya belom cek secara teknis karena mereka nanti sama aosiasi harus aktif. Jadi mereka harua aktif di situasi seperti gini,” ujar Bambang, melansir CNBC.

Sejauh ini, OJK masih menunggu hasil penelusuran AdaKami terkait informasi debitur yang diduga menjadi korbannya. Adapun terkait tenggat waktu investigasi internal tersebut, OJK mengaku tidak memberi deadline.

“Kita kemarin sudah bicara, tidak ada deadline,” sambungnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko mengatakan, besaran biaya layanan Pinjol bisa bervariasi tergantung perusahaannya.

“Oleh karena itu AFPI itu melalui core of conduct kita memberi batas biaya pinjaman 0,4 per hari, kenapa kita pakai istilah biaya pinjaman bukan bunga pinjaman karena kita tahu setiap platform bisa menerapkan policy yang berbeda beda. Jadi kita gak mau tau mau bunga mau biaya mau apa pun namanya kumpulin jadi satu kita bagi dengan hari pinjaman kalau lebih dari 0,4% itu melanggar,” jelasnya.

Ia pun merinci, biaya di luar bunga pinjaman tersebut termasuk biaya yang harus keluar sesuai peraturan OJK. Diantaranya, asuransi, biaya E-KYC tanda, tangan digital, hingga mitigasi risiko.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

christian sugiono
Christian Sugiono Bantah Selingkuh dengan Hana Hanifah
JAKARTA,TM.ID: Aktor Christian Sugiono diterpa kabar kurang sedap belakangan ini. Suami dari aktris Titi...

2

KIM Berpotensi Bubar
Pengamat Sebut Jika Prabowo-Jokowi Pecah Kongsi, KIM Berpotensi Bubar
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID –Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya pada 20 Oktober...

3

Payung raksasa masjid Nabawi
Cek, Fungsi Payung Raksasa Masjid Nabawi
BANDUNG.TM.ID Masjid Nabawi merupakan masjid terbesar yang ada di kota Madinah, Hijaz, Arab Saudi. Merupakan...

4

Prediksi Rayo Vallecano vs Levante Laliga 2025/2026
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Elche La Liga 2025/2026, Momentum Kebangkitan Tuan Rumah
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan antara Rayo Vallecano dan Elche CF pada lanjutan La Liga...

5

Duel Mike Tyson dan Jake Paul
Jelang Pertarungan dengan Jake Paul, Sikap Mike Tyson Melembek
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Mike Tyson, salah satu petinju paling legendaris dalam sejarah tinju...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...