OJK Memperketat Pengawasan BPR

kinerja jasa keuangan jabar april 2025
Ilustrasi-(teropongmedia.id)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Langkah tersebut dilakukan dengan peralihan pengawasan sejumlah BPR dari Kantor OJK Provinsi Jawa Barat ke Kantor OJK Jabodebek & Provinsi Banten.

Peralihan pengawasan sejumlah BPR ini ditujukan untuk meningkatkan fungsi pengawasan untuk memastikan operasional BPR telah menerapkan prinsip kehati-hatian.

Prinsip tersebut sesuai dengan ketentuan yang didukung infrastruktur teknologi informasi serta mendorong penerapan tata kelola bank yang baik.

“Kami mendorong BPR untuk terus melakukan penguatan modal baik melalui konsolidasi atau merger. Sehingga, dari sekitar 1.600 BPR yang ada sekarang akan turun menjadi sekitar 1.000 BPR. Kami juga menyambut baik adanya peralihan pengawasan sejumlah BPR di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) ke Kantor OJK Jabodebek & Provinsi Banten,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam seremoni penyerahan pengawasan sejumlah BPR tersebut di Bandung, Selasa (23/1/2024).

Menurut Dian, peralihan pengawasan sejumlah BPR ini dilakukan dengan mempertimbangkan letak geografis kantor BPR yang lebih dekat ke Jakarta, sehingga pengawasan dapat berjalan lebih efektif.

BACA JUGA: OJK Perkuat Perusahaan Modal Ventura Dorong UMKM dan Ekonomi Nasional

Langkah ini juga menjadi tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (P2SK) guna memperkuat pengawasan BPR dan penguatan tata kelola OJK.

Seluruh tugas pengawasan serta perizinan terhadap seluruh BPR di wilayah Bodebek akan dialihkan dari Kantor OJK Provinsi Jawa Barat ke Kantor OJK Jabodebek dan Provinsi Banten terhitung sejak 1 Januari 2024.

Kegiatan serah terima ini dirangkaikan dengan kegiatan capacity building dengan tema “Performance Management to Increase Business Productivity“ yang diikuti oleh Pengurus BPR di wilayah Kota dan Kabupaten Bodebek.

Pelaksanaan capacity building ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, kualitas, dan kinerja BPR. Turut hadir dalam kegiatan dimaksud Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Indarto Budiwitono dan Kepala OJK Jabodebek dan Provinsi Banten, Roberto Akyuwen.

Jumlah BPR Bodebek mengalami penurunan dari sebelumnya 124 BPR di 2016 menjadi 100 BPR di 2023. Penurunan jumlah BPR tersebut disebabkan adanya upaya-upaya pengawasan dalam penyehatan BPR.

Sebanyak 11 BPR melakukan aksi korporasi berupa penggabungan (merger), 3 BPR berpindah kantor pusat ke wilayah lain dan sebanyak 9 BPR ditutup (cabut izin usaha).

Selama Kantor OJK Provinsi Jawa Barat menjalankan tugas dan fungsi pengawasan BPR di wilayah Bodebek, tercatat adanya peningkatan siginifikan pada aset, penyaluran kredit, dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK).

Per 31 Desember 2023, tercatat total aset BPR Bodebek sebesar Rp6,709 triliun, meningkat Rp1,506 triliun (29,31 persen) jika dibandingkan dalam 3 periode (tahun 2020) sebesar Rp5,203 triliun.

Sedangkan realisasi penyaluran kredit sebesar Rp4,828 triliun, meningkat sebesar Rp1,094 triliun (29,31 persen) jika dibandingkan 2020 sebesar Rp3,733 triliun dan penghimpunan DPK sebesar Rp4,054 triliun meningkat sebesar Rp982 miliar (31,98 persen) jika dibandingkan posisi 2020 sebesar Rp3,07 triliun.

“Kami mengapresiasi kerja sama dan koordinasi yang terbangun luar biasa dari seluruh BPR di wilayah Bodebek untuk dapat tumbuh berkembang bersama sehingga dapat menghadapi berbagai macam tantangan bersama OJK Provinsi Jawa Barat,” kata Indarto.

BPR di wilayah Bodebek diharapkan tetap menjaga kinerja positif dan terus melanjutkan upaya-upaya perbaikan kualitas kredit, terutama kredit restrukturisasi debitur terdampak Covid-19 yang belum terselesaikan, melakukan penguatan pemodalan dalam rangka pemenuhan modal inti minimum dan pemenuhan kelengkapan pegurus dalam rangka penguatan tata kelola BPR.

OJK juga akan terus mengoptimalkan penyempurnaan kebijakan di sektor jasa keuangan agar terbangun dan terimplementasi sistem pengawasan yang semakin efektif sehingga seluruh lembaga jasa keuangan dapat tumbuh sehat dan berkelanjutan.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City