Cegah Ledakan Seperti di Blora, Sumur Minyak Rakyat akan Dinaungi BUMD

Cegah Ledakan Seperti di Blora, Sumur Minyak Rakyat akan Dinaungi BUMD
Anggota Badan Penanggalungan Bencana Daerah (BPBD) Blora menunjukkan lokasi kebakaran sumur minyak rakyat di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Senin (18/8/2025). Kebakaran yang bersumber dari sumur minyak rakyat tersebut sudah berlangsung sejak Minggu (17/8/2025) (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah akan mengatur agar sumur rakyat dinaungi di bawah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi dan/atau UMKM, kerjasama dengan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), demikian disampaikanJuru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dwi Anggia.

Lebih lanjut Anggia mengungkapkan, hal itu dilakukan untuk mencegah kejadian serupa sumur minyak milik masyarakat yang terletak di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah pada Minggu (17/8/2025)

Anggia mengatakan, kebijakan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM no 14 th 2025, tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Menurutnya, aturan tersebut akan mengatur tentang kerja sama operasi, kerja sama teknologi khususnya untuk sumur masyarakat yang sudah berjalan.

Baca Juga:

Kebakaran Hebat Melanda Sumur Minyak Rakyat di Blora, 1 Orang Tewas

Update Kebakaran Sumur Minyak Blora: Ada 60 Sumur Ilegal Beroperasi

“Disini diatur tata kelola selama berproduksi dengan perbaikan bertahap sesuai Good Engineering Practices, selama periode 4 tahun,” ujarnya menutip Katadata.

Anggita menjelaskan, peristiwa meledaknya sumur Blora menjadi pengingat bagi seluruh pihak tentang pentingnya faktor keselamatan kerja dalam proses produksi minyak sumur masyarakat,dan penting untuk melakukan tata kelola yang baik.

Menurutnya, BUMD, Koperasi, dan KKKS nantinya akan bertanggung jawab melakukan perbaikan tata kelola termasuk aspek lingkungan dan keselamatan.

Ia menegaskan permen tersebut berlaku hanya untuk sumur masyarakat yang sudah terlanjur ada, bukan untuk dibuka sumur masyarakat baru. Nantinya akan ada daftar hasil inventarisasi sumur masyarakat.

Namun Dia juga meminta pemerintah daerah segera merampungkan inventarisir sumur masyarakat.

Seperti diketahui, telah terjadi kebakaran dan ledakan di sebuah sumur minyak milik masyarakat yang terletak di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah pada Minggu (17/8/2025). Insiden ini menyebabkan tiga orang tewas dan dua orang dirawat karena menderita luka bakar serta memaksa 50 kepala keluarga mengungsi ke tempat lain. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025