Dorong Ketahanan Energi, Pemerintah Tata Ulang 45 Ribu Sumur Minyak Rakyat

Sumur Minyak Rakyat
Menteri ESDM Bahlil (dok Kementerian ESDM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menata ulang lebih dari 45 ribu sumur minyak rakyat yang tersebar pada enam provinsi di Indonesia. Langakah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus memberi kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini bekerja di sektor penambangan minyak rakyat.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat. Regulasi ini memberikan dasar hukum bagi penambang rakyat agar dapat beroperasi secara resmi, aman, dan sesuai dengan standar teknik yang berlaku.

Menteri Bahlil mengatakan kebijakan ini merupakan pelaksanaan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan bahwa kegiatan energi rakyat dapat berjalan dengan tertib dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Pemerintah ingin memastikan masyarakat bisa bekerja secara legal, aman, dan tetap menjaga lingkungan,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (22/10/2025) melansir Antara.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, terdapat 45.095 sumur minyak rakyat yang tersebar di enam provinsi, meliputi Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Baca Juga:

Cegah Ledakan Seperti di Blora, Sumur Minyak Rakyat akan Dinaungi BUMD

Kader Golkar Lapor Pembuat Meme ‘Bahlul’ ke Bareskrim: Menteri Bahlil Ngaku Tak Tahu

Adapun kementerian ESDM telah menyelesaikan inventarisasi nasional terhadap seluruh sumur minyak rakyat pada 9 Oktober 2025. Hasil pendataan tersebut menjadi dasar penetapan sumur yang masih aktif dan layak berproduksi.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman menegaskan bahwa kegiatan produksi hanya boleh dilakukan pada sumur yang sudah tercatat dalam hasil inventarisasi nasional.

“Hanya sumur yang sudah terdata yang boleh berproduksi, sambil dilakukan pembenahan tata kelola secara bertahap selama masa penanganan empat tahun,” ujarnya.

Selain menata sumur rakyat, pemerintah juga akan kembali memperhatikan 1.400 sumur tua yang dibor sebelum tahun 1970.

Meski telah berusia puluhan tahun, sumur-sumur tersebut masih memproduksi sekitar 1.600 barel minyak per hari. Hal ini berpotensi mendukung pencapaian target produksi nasional 1 juta barel per hari pada 2029.

(Raidi/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun
WhatsApp Image 2026-07-08 at 14.32
Diskominfo Kota Bandung dan Pekanbaru Perkuat Kolaborasi Penataan Fiber Optik dan Transformasi Digital