RUU Minerba Disahkan, Bahlil Batalkan Kampus Dapat Izin Konsesi Tambang

IMF Bawa Penyakit Ekonomi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia (Instagram/@bahlillahadalia)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah dan DPR telah menyepakati RUU Minerba yang akan disahkan menjadi UU pada Selasa (18/2/2025). Salah satu poin penting dalam RUU ini adalah keputusan untuk tidak memberikan izin konsesi tambang kepada perguruan tinggi (Kampus) seperti yang di sampaikan Bahlil.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menjelaskan, bahwa keputusan tidak dapat izin Konsesi Tambang ini untuk menjaga independensi kampus.

“Kami dari pemerintah setelah melihat perkembangan, mengkaji dalam menghargai, menjaga independensi kampus, maka tidak ada pemberian langsung kepada kampus,” kata Bahlil dalam konferensi pers.

Izin konsesi tambang akan diberikan kepada BUMN, BUMD, dan badan usaha lainnya. Namun, kampus tetap dapat menjadi penerima manfaat dari pertambangan, seperti menerima dana penelitian, membangun laboratorium, dan mendapatkan beasiswa.

“Dalam implementasinya perusahaan-perusahaan ini baik BUMN maupun BUMD maupun perusahaan ini kalau punya keinginan untuk beribadah memberikan dana penelitian membuat lab, laboratoriumnya, memberikan beasiswa kepada kampus yang membutuhkan kan tidak ada soal toh,” ujar Bahlil.

BACA JUGA : Bikin Kejutan di HUT Gerindra, Bahlil Ungkap Golkar Dukung Prabowo Dua Periode

Selain itu, RUU Minerba juga mencakup beberapa poin penting lainnya, seperti:

  • Perbaikan pasal-pasal yang terkait dengan Putusan MK.
  • Perubahan definisi studi kelayakan.
  • Kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri sebelum ekspor.
  • Mekanisme Perizinan Berusaha terintegrasi secara elektronik.
  • Pelaksanaan reklamasi dan pelindungan dampak pasca-tambang.
  • Program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan tambang.
  • Ketentuan terkait audit lingkungan.
  • Pencabutan IUP yang tumpang tindih.
  • Pemantauan dan peninjauan undang-undang.

Pengesahan RUU Minerba berharap dapat meningkatkan tata kelola pertambangan di Indonesia dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026