Simak Jam Kerja Tugas ASN dan BUMD Kota Bandung Selama Bulan Puasa

ASN
Ilustrasi Pegawi Negeri Sipil (PNS). (Foto: Dok. Kemendagri)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TM.ID: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengeluarkan surat edaran efektivitas pelaksanaan tugas kedinasan aparatur sipil negara (ASN), dan badan usaha milik daerah (BUMD) selama Bulan Ramadan 1445 H berlangsung.

Berdasarkan surat edaran yang didapatkan dari Kepala Bagian Organisasi, Rachmat Setiadi, jam kerja ini dipandang perlu untuk penyesuaian bagi ASN dan pegawai BUMD pada Ramadan 1445 Hijriyah.

BACA JUGA: 5 Negara Durasi Puasa Ramadan Terpendek dan Terlama di Dunia

“Jam kerja pegawai ASN dan pegawai BUMD di pemkot Bandung selama Ramadan 1445 H memberlakukan lima hari kerja dari Senin sampai Kamis pukul 07.30 – 14.30 WIB,” kata Rachmat Setiadi, Senin (11/3/2024).

Adapun waktu istirahat yang ada di dalam surat edaran tersebut pukul 12.00-12.30 WIB dan pada hari Jumat pukul 07.30-15.00 WIB.

“Waktu istirahatnya, pukul 12.00-12.30 WIB. Sedangkan, pada hari Jumat pukul 07.30-15.00 WIB, dengan waktu istirahat 11.30-12.30 WIB,” ucapnya.

Bukan itu saja kata Rachmat, bagi pegawai BUMD diberlakukan enam hari kerja dari Senin sampai Kamis pukul 07.30-13.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB, Jumat pukul 07.30 – 14.00 WIB istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.

BACA JUGA: Cek, Ini Syarat Sah Puasa Ramadhan yang Wajib Diketahui

“Untuk apel atau upacara pada Senin sampai Kamis dilaksanakan sesuai ketentuan pasal 2 ayat 7 perwal nomor 2 tahun 2019. Jumlah jam kerja efektif bagi Perangkat Daerah/Unit Kerja dan BUMD yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama Ramadhan 1445 H sejumlah minimal 32,30 jam per minggu,” imbuhnya.

Laporan Wartawan Kota Bandung: Rizky Iman/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun