BANDUNG,TM.ID: Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Pramella Yunidar Pasaribu menyatakan, Warga negara asing (WNA) bisa mengajukan permohonan visa elektronik (eVisa) Indonesia secara mandiri dengan berbagai model pembayaran. Berikut cara bayar eVisa!
Pramella mengatakan, seluruh proses permohonan eVisa mulai dari pengisian data diri hingga pembayaran dapat dilakukan di situs resmi evisa.imigrasi.go.id.
“Situs eVisa sudah terintegrasi dengan sistem pembayaran daring. Jadi, warga negara asing mudah untuk melakukan pembayaran eVisa dari manapun, mirip seperti check out belanja online,” kata Pramella dalam keterangan resmi, Jumat (8/2/2024).
Pramella mengatakan, cara bayar eVisa bisa menggunakan kartu debit atau kredit berlogo Visa, Mastercard, dan JCB.
Untuk pembayaran dengan kartu kredit, kata Pramella, WNA tidak diwajibkan menggunakan kartu pribadi. Mereka dapat menggunakan kartu kredit selain miliknya, dengan memastikan limit penggunaan masih tersedia.
“Tinggal ikuti saja petunjuk pembayaran pada situs,” ujarnya.
BACA JUGA: Hebat! Pasukan Elite Brimob Berhasil Kalahkan Pasukan Elit Brasil di UAE SWAT Challenge 2024
Selain pembayaran menggunakan kartu kredit dan debit, pembayaran eVisa Indonesia juga dapat dilakukan melalui kode billing. Untuk metode pembayaran ini, WNA memerlukan bantuan warga negara Indonesia (WNI) selaku penjamin atau penanggung jawab.
Hal ini dikarenakan pembayaran kode billing menggunakan mata uang rupiah dan difasilitasi oleh bank yang ada di Indonesia.
Pembayaran kode billing dapat dilakukan via mesin ATM, mobile banking hingga e-commerce yang menyediakan pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
“Setelah eVisa dibayarkan, maka akan masuk tahap proses penerbitan. Untuk Electronic Visa on Arrival (eVoA) umumnya akan terbit dalam 1×24 jam. Sedangkan, untuk jenis visa lainnya akan terbit dalam empat sampai lima hari, dengan catatan WNA telah memenuhi semua persyaratan,” kata Pramella.
(Dist)