Penyeludupan 11 Kg Narkoba Modus Kopi Saset Terbongkar

Narkoba Modus Kopi Saset Terbongkar
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo (ketiga dari kiri), dan Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Roberto GM Pasaribu (ketiga dari kanan) merilis pengungkapan kasus narkoba jenis ekstasi serbuk asal Malaysia di kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Rabu (9/10/2024) (dok. radio republik indonesia)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penyelundupan 11 kilogram narkotika jenis ekstasi serbuk dalam kemasan kopi saset digagalkan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Mereka juga berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisal TLH (38).

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, mengatakan penindakan diawali kecurigaan petugas terhadap TLH. Pria tersebut mendarat di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat Air Asia nomor AK353.

“Tersangka terindikasi membawa 11 kilogram narkotika dengan modus disembunyikan dalam kemasan kopi saset merek Old Town,” ujarnya seperti teropongmedia kutip dari RRI.

Ia menambahkan, dalam koper TLH terdapat 278 saset kopi instan dengan beberapa varian rasa berisi narkotika.

Masing-masing saset berisi serbuk narkoba berwarna hijau, merah muda, cokelat, jingga, dan putih. Menurut Gatot, tersangka tampak gugup saat petugas melakukan proses wawancara.

Petugas kemudian melalukan tes urine terhadap TLH dan menunjukkan hasil positif mengonsumsi methampetamine. Barang bukti dan tersangka kemudian diserahkan kepada Polresta Bandara Soekarno-Hatta guna penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA: Penyeludupan 19 Kg Sabu dari Malaysia Berhasil Digagalkan Bareskrim Polri

Tersangka TLH mengaku baru pertama kali melakukan tindakan ini karena dijanjikan upah sebesar MYR5.000 (Rp17 juta). Berdasarkan pemeriksaan alat komunikasinya, diketahui TLH dikendalikan seseorang berinisial P yang diduga berada di Malaysia

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Gatot. Sementara ancaman maksimalnya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.​

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Bandung Datangkan Igor Tolic
Igor Tolic Pasang Target Tinggi, Persib Tak Mau Sekadar Numpang Lewat di ASEAN Club Championship 2026/2027
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Normalisasi Sungai hingga Bangun Drainase Baru
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Sungai Dikeruk hingga Bangun Drainase Baru
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
timnas-kanada-saatnya-les-rouges-buat-sejarah-di-800-2026-05-02-091044_0
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia-Herzegovina Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Bidik Kemenangan Bersejarah di Laga Pembuka
Bandung Zoo
Ada Pengelola Baru, Pemkot Siapkan Tahapan Perizinan dan Transisi Operasional Bandung Zoo