Capim KPK Janjikan Gebrakan Pencegahan Tipikor Sejak Dini

Penulis: Aak

Capim KPK Johanis Tanak
Capim KPK Johanis Tanak (Dok. Komdigi)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Calon pimpinan (Capim) KPK, Johanis Tanak akan membuat gebrakan terkait strategi pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor) sejak usia dini.

Johanis Tanak menyebut, ia akan membuat buku tentang pencegahan tipikor yang nantinya disebar ke anak-anak mulai TK.

Menurutnya, buku adalah upaya jangka panjang guna membasmi korupsi di tanah air. Maka, KPK-pun perlu jalin kerja sama dengan Kementerian Pendidikan.

“Agar dalam jangka panjang menuju Indonesia tahun 2045, kita berharap sudah zero corruption,” harap Johanis, melansir Antara, Selasa (19/11/2024).

Johanis menyampaikan itu dalam uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK yang digelar Komisi III DPR RI di Jakarta.

Menurutnya, negara harus mengedukasi generasi muda soal korupsi yang merupakan sebuah kejahatan luar biasa.

Sedangkan untuk upaya pencegahan jangka pendek, lanjut Johanis, KPK harus menginventarisasi faktor terjadinya tindak pidana korupsi.

Hasil inventarisasi itu, harus tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Pencegahan Tipikor yang kemudian menyosialisasikannya kepada masyarakat.

Ia mengatakan bahwa strategi pemberantasan korupsi harus terlaksana sesuai dengan ketentuan hukum. Terlaksananya baik dengan cara pencegahan jangka pendek dan jangka panjang, maupun dengan cara penindakan.

“Penegak hukum harus memiliki integritas kepribadian tinggi agar tercipta keadilan yang bersih, adil, dan berkepastian hukum,” kata Wakil Ketua KPK yang masih menjabat tersebut.

BACA JUGA: Cek Fakta: Prabowo Tidak Akan Bekukan KPK Jika Gagal Tangkap Koruptor dalam 100 Hari!

Adapun Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap enam orang calon pimpinan (Capim) KPK. Uji kelayakan terselenggara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, yang merupakan hari kedua pelaksana ujian tersebut.

Berikut 6 Capim KPK:

  1. Ida Budhiati (mantan anggota DKPP)
  2. Ibnu Basuki Widodo (hakim)
  3. Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK)
  4. Djoko Poerwanto (perwira tinggi Polri)
  5. Ahmad Alamsyah Saragih (mantan anggota Ombudsman)
  6. Agus Joko Pramono (mantan Wakil Ketua BPK).

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Soal Kasus Judol, Sekjen Projo Minta Stop Narasi Jahat yang Ingin Hancurkan Budi Arie
Soal Kasus Judol, Sekjen Projo Minta Stop Narasi Hancurkan Budi Arie
Ridwan Kamil Tak Hadir, Sidang Gugatan Perdata Selebgram Lisa Mariana Ditunda
Ridwan Kamil Tak Hadir, Sidang Gugatan Perdata Selebgram Lisa Mariana Ditunda
muzani prabowo
Muzani Serukan 2 Periode, Prabowo Enggan Kader Berisik
PPATK blokir rekening pasif
PPATK Incar Rekening Bank Pengguna Judol, Pendiri Kaskus Kena!
Pencarian 19 Korban Banjir Bandang dan Longsor Pegunungan Arfak Terkendala Akses Jalan
Pencarian 19 Korban Banjir Bandang dan Longsor Pegunungan Arfak Terkendala Akses Jalan
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Cost Leadership

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung

5

Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Lebih Pintar dan Sehat Dibanding Gaji Rp5 Juta?
Headline
demo akbar ojol
500 Ribu Ojol Demo Akbar Besok, Jakarta Lumpuh Aplikasi Dimatikan!
Kantor Desa Kendan dan Rumah Tertimpa Meterial Longsor Nagreg
Kantor Desa Kendan dan Rumah Tertimpa Meterial Longsor Nagreg
sidang perdana RK
Lisa Mariana Hadiri Sidang, Ridwan Kamil Absen Minta Sidang Diundur
link sidang perdata RK dan Lisa Mariana
Link Live Streaming Sidang Gugatan Perdata Lisa Mariana Melawan RK

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.