JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Calon pimpinan (Capim) KPK, Johanis Tanak akan membuat gebrakan terkait strategi pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor) sejak usia dini.
Johanis Tanak menyebut, ia akan membuat buku tentang pencegahan tipikor yang nantinya disebar ke anak-anak mulai TK.
Menurutnya, buku adalah upaya jangka panjang guna membasmi korupsi di tanah air. Maka, KPK-pun perlu jalin kerja sama dengan Kementerian Pendidikan.
“Agar dalam jangka panjang menuju Indonesia tahun 2045, kita berharap sudah zero corruption,” harap Johanis, melansir Antara, Selasa (19/11/2024).
Johanis menyampaikan itu dalam uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK yang digelar Komisi III DPR RI di Jakarta.
Menurutnya, negara harus mengedukasi generasi muda soal korupsi yang merupakan sebuah kejahatan luar biasa.
Sedangkan untuk upaya pencegahan jangka pendek, lanjut Johanis, KPK harus menginventarisasi faktor terjadinya tindak pidana korupsi.
Hasil inventarisasi itu, harus tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Pencegahan Tipikor yang kemudian menyosialisasikannya kepada masyarakat.
Ia mengatakan bahwa strategi pemberantasan korupsi harus terlaksana sesuai dengan ketentuan hukum. Terlaksananya baik dengan cara pencegahan jangka pendek dan jangka panjang, maupun dengan cara penindakan.
“Penegak hukum harus memiliki integritas kepribadian tinggi agar tercipta keadilan yang bersih, adil, dan berkepastian hukum,” kata Wakil Ketua KPK yang masih menjabat tersebut.
BACA JUGA: Cek Fakta: Prabowo Tidak Akan Bekukan KPK Jika Gagal Tangkap Koruptor dalam 100 Hari!
Adapun Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap enam orang calon pimpinan (Capim) KPK. Uji kelayakan terselenggara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, yang merupakan hari kedua pelaksana ujian tersebut.
Berikut 6 Capim KPK:
- Ida Budhiati (mantan anggota DKPP)
- Ibnu Basuki Widodo (hakim)
- Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK)
- Djoko Poerwanto (perwira tinggi Polri)
- Ahmad Alamsyah Saragih (mantan anggota Ombudsman)
- Agus Joko Pramono (mantan Wakil Ketua BPK).
(Aak)