Pemkot Bandung Kaji Pemberian THR PPPK Paruh Waktu

-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Bandung masih dalam tahap pengkajian dan belum dapat dipastikan.

Farhan menjelaskan, secara regulasi, THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri telah memiliki dasar hukum yang jelas. Namun, untuk PPPK paruh waktu, aturan tersebut belum secara tegas mengatur pemberian THR sehingga diperlukan kebijakan khusus.

“Kalau THR untuk ASN, TNI, dan Polri sudah pasti ada. Tetapi khusus untuk PPPK paruh waktu, saya mohon maaf, belum bisa menjanjikan. Secara aturan memang belum ada, jadi ini tinggal kebijakan,” ujarnya.

Ia menuturkan, sebelum mengambil keputusan, Pemkot Bandung akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.

Baca Juga:

Pemprov Jabar Siapkan Rp60,8 Miliar untuk THR PPPK Paruh Waktu

Asyik! THR ASN Cair Awal Maret 2026

Setelah itu, hasil pembahasan akan dikonsultasikan dengan DPRD Kota Bandung untuk memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.

Saat ini, jumlah PPPK paruh waktu di Kota Bandung mendekati 8.000 orang. Sementara secara keseluruhan, total ASN di lingkungan Pemkot Bandung telah melampaui 20.000 pegawai, termasuk PPPK penuh waktu.

Menurut Farhan, pemerintah berkomitmen menjaga kesejahteraan seluruh pegawai, termasuk PPPK paruh waktu. Namun, setiap kebijakan harus dihitung secara cermat agar tidak membebani anggaran daerah.

“Kita ingin kesejahteraan tetap terjaga. Tetapi semua harus dihitung dulu, dikoordinasikan dengan provinsi dan pusat, lalu dikonsultasikan dengan DPR” ucapnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun