CIAMIS, TEROPONGMEDIA.ID — Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya didampingi Sekretaris Daerah, Adang Firman dan para Asisten Daerah mengikuti kegiatan peluncuran indikator terbaru Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk tahun 2025 secara virtual dari Ruang Vidcon Pendopo, Rabu 5 Maret 2025.
Peluncuran Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, merupakan sebuah langkah strategis dalam memperkuat pencegahan korupsi di seluruh instansi pemerintah dan daerah.
Dilansir dari portal.ciamiskab.go.id, Indikator MCP 2025 dirancang untuk menjadi alat ukur yang menilai sejauh mana efektivitas program pencegahan korupsi diterapkan di setiap lembaga pemerintah dan daerah. Peluncuran indikator ini bertujuan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi yang dapat merugikan masyarakat.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menyambut baik peluncuran indikator MCP 2025 tersebut. Menurutnya, keberadaan indikator ini akan sangat membantu pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Ciamis, untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
“Indikator MCP 2025 ini diharapkan dapat mendorong seluruh pemerintah daerah untuk lebih serius dalam menangani korupsi dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Herdiat.
Dengan adanya evaluasi rutin berdasarkan indikator ini, diharapkan dapat memantau implementasi pencegahan korupsi dengan lebih efektif dan memastikan bahwa upaya pencegahan berjalan berkelanjutan.
BACA JUGA:
Ini Upaya Pemda Pulihkan 17 Kios Pasar Ciamis yang Habis Dilahap Api
Dalam acara tersebut, Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa indikator MCP akan fokus pada tujuh area perubahan yang sangat penting dalam upaya mencegah korupsi di tingkat pemerintah daerah.
“Melalui indikator MCP ini, kami berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan serta pelayanan publik. Hal ini akan mempermudah evaluasi dan memungkinkan kita untuk melakukan perbaikan secara terus-menerus,” ungkap Setyo Budiyanto.
“Pencegahan yang paling efektif adalah penindakan. Pemberantasan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bisa dilakukan melalui pencegahan di semua sektor, bidang, lini, dan bagian. Pendekatan yang bisa dilakukan antara lain melalui sistem, regulasi, serta melihat dari segi peluang yang ada,” tambah Setyo.
(Doel/Usk)