KPK Endus Korupsi Penempatan Pegawai di Kementan, 49 Pejabatnya Diperiksa!

KPK endus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan)
KPK mengendus dugaan korupsi terkait penempatan jabatan di tubuh Kementerian Pertanian (Kementan).
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan korupsi terkait penempatan pegawai di tubuh Kementerian Pertanian (Kementan).

Tak tanggung-tangung, sebanyak 49 pejabat Kementan termasuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diperiksa KPK terkait korupsi penempatan pegawai itu.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan perihal pemanggilan ke-49 pejabat yang berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara) itu termasuk menterinya.

“Untuk kebutuhan proses penyidikan kan sudah memanggil, saya ulangi, sudah mengundang ya untuk permintaan keterangan itu 49 naik itu pejabat ASN di lingkungan Kementan termasuk Pak Menteri,” ujar Ali Fikri, di Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Dia menegaskan, pemanggilan itu dilakukan untuk memintai keterangan serta analisis mengenai dugaan kasus korupsi tersebut.

“Sudah dilakukan permintaan keterangan dan analisis tentu dilakukan,” katanya.

Pasca pemanggilan itu, lanjut dia,tidak mustahil ke-49 pejabat ANS tersebut akan dipanggil kembali untuk pemeriksaan lanjutan sekiranya terindikasi tindak pidana korupsi.

“Kalau memang dibutuhkan kembali ya siapa pun dari 49 itu pasti akan kami undang kembali dalam konteks penyelidikan,” tandasnya.

Apabila ditemukan unsur pidana dalam tahap penyelidikan, maka KPK akan meningkatkannya ke tahap penyidikan. Ali Fikri menegaskan pihaknya akan menyampaikan kepada publik untuk setiap perkembangannya sebagai bentuk keterbukaan kinerja KPK.

“Karena dalam proses penyelidikan tentu belum bisa kami sampaikan materinya apa, siapa, apa yang kemudian dikonfirmasi, dan lain-lain,” kata Ali.

Penempatan Pegawai Ali Fikri menjelaskan, salah satu dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki di Kementan adalah terkait penempatan pegawai. Tim Penyelidik KPK menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan.

Ali menjelaskan KPK sering menangani kasus korupsi yang terkait dengan penempatan pegawai dalam jabatan, seperti jual-beli jabatan atau pemerasan.

BACA JUGA: Dugaan Korupsi Kementan, KPK Panggil Syahrul Yasin Limpo

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian