KPK Periksa 2 Anggota DPR Kasus Dana CSR BI, DPP GENCAR: Segera Tetapkan Tersangka

Ketua Umum DPP GENCAR, Charma Afrianto
Ketua Umum DPP GENCAR, Charma Afrianto (gesahkita.com)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) meminta KPK segera menetapkan tersangka kasus dugaan penyelewengan dana CSR Bank Indonesia (BI).

KPK telah memanggil Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi NasDem Fauzi Amro dan Anggota Komisi XI DPR Charles Meikyansah pada Kamis (13/3/2025).

Fauzi dan Charles diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI).

Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama FA dan CM selaku Anggota DPR RI,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis (13/3/2025).

Menyikapi langkah KPK ini, Ketua Umum DPP GENCAR, Charma Afrianto, menilai semestinya KPK bisa langsung menetapkan tersangka, karena bukti-bukti mengarah ke sana sangat jelas.

“Kami mengapresiasi (KPK) walau pun dirasa agak lambat. Karena sebenarnya alat-alat bukti sangat cukup untuk menetapkan tersangka kasus ini,” ungkap Charma dalam pesan suara yang diterima awak media, Kamis (13//3/2205).

 

BACA JUGA: 

Bank Indonesia Prediksi Penjualan Eceran dan Inflasi akan Meningkat

Kasus Korupsi CSR, KPK: Peluang Panggil Gubernur Bank Indonesia Ada!

 

Charma menjelaskan, alat bukti yang dipegang KPK sebenarnya sudah sangat kuat, dan pelanggarannya sangat jelas, dimana Yayasan Safa Mandiri Madani menerima uang miliaran rupiah dari dana hibah CSR dari BI. Padahal yayasan itu belum terdaftar di Kesbangpol.

Ini kan sudah jelas melanggar syarat yayasan mendapat bantuan pemerintah. Makanya saya harap KPK serius menindak siapa-siapa yang terlibat. Ini kejahatan luar biasa, dan terang benderang diketahui publik,” tegasnya.

“KPK harus tangkap yang terlibat, terutama Gubernur BI yang mengucurkan uang begitu mudahnya. Tangkap semua yang terlibat. Seharusnya enggak perlu waktu lama, karena buktinya sudah terang benderang. Dan ini yang ditunggu publik,” papar Charma.

Desakan yang sama disampaikan Ketua Umum KOBAR Sumatera Selatan, Sukma Hidayat, SE. Ia meminta KPK jangan berlama-lama mengusut kasus ini, karena segala alat bukti sudah di depan mata.

“Harus segera lah menetapkan tersangka. Apabila alat bukti yang disampaikan memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Ya kan. Langsung aja,” tuntas Sukma.

 

 

(Agus irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
RUU TNI-4
Dasco Bantah Rapat RUU TNI Dibahas Diam-diam
Hewan Endemik Kalimantan
10 Hewan Endemik Kalimantan yang Terancam Punah
KPU Kabupaten Tasikmalaya Tetapkan Ai Diantani Lolos Syarat Calon-Pencalonan
KPU Kabupaten Tasikmalaya Tetapkan Ai Diantani Lolos Syarat Calon-Pencalonan
Banjir Cingised jadi Terparah Selama 4 Tahun Terakhir
Banjir Cingised jadi Terparah Selama 4 Tahun Terakhir
Temukan Kejanggalan LHKPN Deddy Sitorus
Temukan Kejanggalan LHKPN Deddy Sitorus, Haidar Alwi Minta KPK Turun Tangan
Berita Lainnya

1

Himaska Yogya Berbagi Kebersamaan di Panti Asuhan Daarul Hasanah Karawang

2

Link Live Streaming Atletico Madrid vs Barcelona Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Sajiwa Foundation Gelar Kegiatan Inklusi Disabilitas Bersama Rumah Hasanah
Headline
Gaji Minimal Pekerja Migran
Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Gaji Minimal Pekerja Migran
Hasilkan Devisa Rp 31 Triliun, Prabowo Izinkan Lagi Kirim Pekerja Migran ke Arab
Hasilkan Devisa Rp 31 Triliun, Prabowo Izinkan Lagi Kirim Pekerja Migran ke Arab
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 17 Maret 2025
UFC Fight Night: Hermansson v Dolidze
Roman Dolidze Comeback! Bantai Vettori di UFC Vegas 104

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.