BPJPH Pasang Tarif Rp1 Juta untuk Biaya Sertifikasi Halal

Penulis: raidi

Biaya Sertifikasi Halal
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan (Dok BPJPH)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan pihaknya memasang tarif sebesar Rp1.000.000 sebagai biaya pengurusan sertifikasi halal untuk warung makan atau warteg. Hal ini meluruskan informasi yang beredar di media sosial bahwa tarif sertifikasi halal dipatok sebesar Rp10 Juta.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan. Ahmad Haikal Hasan atau yang kerap disapa Babe Haikal mengatakan bahwa biaya mengurus sertifikat halal senilai 10 juta adalah informasi tidak benar dan merupakan ulah dari oknum diluar badan halal.

Sebelumnya beberapa waktu lalu, publik dihebohkan oleh informasi di media sosial terkait biaya pengurusan sertifikasi halal senilai Rp10 Juta.

Babe Haikal menyampaikan bahwa pihaknya kini tengah mengusut oknum yang memberi informasi tersebut. Diduga oknum berasal dari lembaha pemeriksa halal.

“Saya temukan ada oknum yang bandel seperti itu [mematok biaya sertifikasi halal Rp10 juta]. Oknumnya di luar Badan Halal, oknumnya itu di lembaga pemeriksa halal. Ada oknum, yang sekarang lagi kita usut,” ungkap Babe Haikal, dikutip TeropongMedia dari Bisnis pada Rabu (4/3/2025).

BPJPH merupakan badan yang bertugas menyelenggarakan sertifikasi halal. Babe Haikal menjelaskan bahwa pelaku UMK khususnya warung makan dan warteg hanya perlu mengeluarkan biaya sebesar Rp650.000 kepada badan halal untuk pengurusan sertifikasi halal.

Biaya tersebut termasuk biaya pendaftaran sebesar Rp300.000 dan biaya pemeriksaan kehalalan produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sebesar Rp.350.000.

Namun Babe Haikal menyampaikan ada biaya tambahan untuk laboratorium pengujian, sehingga keseluruhan biaya untuk mengrusi sertifikasi halal mencapai Rp1.000.000. “Total kurang lebih Rp1 juta [mengurus sertifikasi halal], nggak sampai barangkali,” jelasnya.

Biaya pengurusan Sertifikasi halal

Biaya mengurusi sertifikasi halal diatur dalam Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Nomor 14 Tahun 2024. Dalam Keputusan tersebut di jelaskan biaya pengurusan sertifikasi halal bagi pelaku usaha.

Sesuai Keputusan Kepala BPJPH No.14/2024, berikut tarif Sertifikasi Halal untuk barang dan jasa per sertifikat:

  1. Permohonan Sertifikat Halal dengan pernyataan halal pelaku usaha mikro dan kecil (Self Declare): Tidak dikenakan biaya
  2. Permohonan Sertifikat Halal (Reguler):
    • Usaha mikro dan kecil: Rp 300.000
    • Usaha menengah: Rp 5.000.000
    • Usaha besar dan/atau berasal dari luar negeri: Rp 12.500.000
  1. Registrasi Sertifikat Halal Luar Negeri: Rp 800.000

BACA JUGA:

Mulai 2026 Produk Luar Negeri Wajib Bersertifikasi Halal

Ada Pelanggaran, BPJPH Cabut Sertifikasi Halal Jus Buah Anggur Nabidz

Sementara untuk biaya pemeriksaan kehalalan produk oleh LPH, tercantum dengan biaya sebesar Rp350.000. Harga tersebut adalah harga per-unit cost, dan bukan perhitungan mandays berdasarkan jumlah produk yang diperiksa dan tambahan mandays berdasarkan untuk pabrik terpisah.

Sementara itu, Mandays dihitung berdasarkan jumlah produk yang diperiksa, dan unit cost dihitung sesuai dengan jumlah mandays (unit cost x mandays).

Sertifikasi Halal Gratis

Terkait program sertifikasi halal gratis, Babe Haikal menyampaikan pihaknya kini mengurangi jumlah kuota penerima manfaat. Hal ini diakibatkan adanya efisiensi anggaran yang semula Rp436 miliar menjadi Rp245 miliar.

Kuota sertifikasi halal gratis yang dikeluarkan BPJPH kini menjadi 600.000 pelaku usaha. “Dampaknya pengurangan terhadap hak sertifikat halal gratis terkurangi menjadi 600.000 [pelaku usaha]. Ada penyesuaian, tapi secara umum kita nggak terpengaruh dengan pengurangan itu ya,” terangnya.

BPJPH sebagai penyelenggara sertifikasi halal akan terus memastikan bahwa layanan pengurusan halal dapat diakses oleh seluruh pelaku usaha.

 

(Raidi/Budis )

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Luna Maya
Lukisan Terakhir Ayah Luna Maya Jadi Simbol Cinta di Hari Pernikahan
Jawaban Tyronne del Pino Terkait Masa Depannya Bersama Persib
Jawaban Tyronne del Pino Terkait Masa Depannya Bersama Persib
Polda Metro Jaya Siap Tindak Tegas Pengguna Plat Tidak Sesuai Aturan
Polda Metro Jaya Siap Tindak Tegas Pengguna Plat Tidak Sesuai Aturan
Umuh Muchtar Kecewa Dengan Kepemimpinan Gedion Dapaherang
Umuh Muchtar Kecewa Dengan Kepemimpinan Gedion Dapaherang
marinir rusia
Heboh Marinir Jadi Tentara Rusia Perangi Ukraina, Prajurit yang Dipecat?
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Prodi Ilmu Komunikasi Telkom University dan Yayasan Panrita Peduli Hadirkan Program "Guru Literat AI" untuk Aktivis Pendidikan Sulawesi Selatan
Headline
Usai Konvoi Persib Bandung, Kawasan Kota Bandung Tetap Kinclong
Usai Konvoi Persib Bandung, Kawasan Kota Bandung Tetap Kinclong
Hari Raya Waisak 2025, Antrean Kendaraan dari Jakarta Mulai Padati Gerbang Tol Pasteur, Antrean Sekitar 1 Kilometer
Hari Raya Waisak 2025, Antrean Kendaraan dari Jakarta Mulai Padati Gerbang Tol Pasteur, Antrean Sekitar 1 Kilometer
Pemkot Bandung Bakal Awasi Pembuangan Sampah ke TPS Pasar Ciwastra
Pemkot Bandung Bakal Awasi Pembuangan Sampah ke TPS Pasar Ciwastra
manusia silver satpol pp
Gerombolan Manusia Silver Serang Satpol PP, Pukul Mundur Petugas!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.