Catat! 3 Skema Pengelolaan Dana Iuran Tapera

Penulis: Anisa

Tapera
(Industri Properti)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Direktur Sistem Manajemen Investasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, Saiful Islam, mengungkapkan bahwa dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dikelola melalui tiga skema.

Pengelolaan dana ini Badan Pengelola (BP) Tapera lakukan sejak lembaga ini resmi terbentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

Modal Kerja dari APBN untuk BP Tapera

Pemerintah memberikan modal kerja kepada BP Tapera melalui APBN 2018 sebesar Rp2,5 triliun. Dana ini untuk memenuhi biaya operasional berbagai program serta untuk investasi yang BP Tapera jalankan.

Alihan Dana Bapertarum-PNS ke BP Tapera

Dana kelola dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) dialihkan ke BP Tapera. Bapertarum-PNS berhenti beroperasi setelah terbitnya UU 4/2016 yang mengalihkan fungsinya ke program ini. Pada tahun 2018, dana aset dari Bapertarum-PNS sebesar Rp11,88 triliun pindah ke BP Tapera.

Namun, dana peserta aparatur sipil negara (ASN) eks Bapertarum-PNS hingga saat ini belum berlanjut karena masih menunggu keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dalam APBN

Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dalam APBN juga menjadi salah satu skema pengelolaan dana oleh BP Tapera. Sejak 2010 hingga kuartal pertama 2024, total dana FLPP yang diterima BP Tapera mencapai Rp105,2 triliun.

Dana ini sebagai tabungan pemerintah pada BP Tapera, yang dialokasikan setiap tahun dalam APBN. Tujuannya adalah agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat merasakan manfaat dari program ini dalam bentuk rumah murah.

Saiful menegaskan bahwa dana simpanan peserta Tapera tidak masuk ke dalam skema APBN, melainkan dikelola secara terpisah.

Pengelolaan Dana oleh Manajer Investasi Profesional

Dana Tapera berbasis pada akun individual dalam bank kustodian per peserta, sehingga memungkinkan pelacakan riwayat dana dari masing-masing peserta. Saiful memastikan bahwa dana Tapera dikelola oleh manajer investasi profesional dan diawasi secara reguler oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA: Sanksi Bagi Pekerja yang Tak Bayar Iuran Tapera, Ini Tahapannya

Dengan pengelolaan yang profesional dan pengawasan ketat, diharapkan dana Tapera dapat diinvestasikan dengan aman dan memberikan manfaat optimal bagi peserta.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
retret kepala sekolah bogor
329 Kepala Sekolah Baru Kabupaten Bogor Diwajibkan Ikut Retret
penghasilan bos Tambang Galian C Gunung Kuda Cirebon - Instagram BPBD Jabar
Polisi Selidiki Berapa Penghasilan Bos Tambang Gunung Kuda Cirebon
Gelar Pesta Ulang Tahun Umuh Muchtar
Gelar Pesta Ulang Tahun, Umuh Muchtar Masih Bertekad Membawa Persib Meraih Juara di Musim Depan
guru ngaji cabul, polres garut
Polres Garut Tangkap Oknum Guru Ngaji, Diduga Cabuli 10 Anak di Cikajang
Kopdes Merah Putih
Gempur Tengkulak dan Rentenir, Kopdes Merah Putih Siap Selamatkan Ekonomi Desa
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

2

Di Balik Keramaian

3

Penjaga Roda Terakhir

4

19 Korban Berhasil Dievakuasi, Tim Gabungan Hadapi Kendala Longsor Susulan Gunung Kuda Cirebon

5

Silaturide With Mas Pram
Headline
jam malam bandung
Jam Malam di Bandung Berlaku Hari Ini, Satpol PP dan Dishub Diterjunkan!
ukuran rumah bersubsidi diperkecil
Duh, Ukuran Rumah Subsidi Akan Diperkecil?
sekolah jam 6 pagi
LPA Jabar Soroti Kebijakan Anak Sekolah Masuk jam 6 Pagi
Truk Fuso Tubruk Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor
Truk Fuso Tubruk Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.