Begini Hukum Merayakan Hari Valentine Dalam Islam

merayakan hari Valentine
(Instagram @harucake_)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Hari Valentine atau hari kasih merupakan perayaan yang secara luas dirayakan di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Perayaan ini sering kali identik dengan cinta kasih, pemberian kado, coklat, bunga, dan suasana berwarna merah muda atau pink.

Toko-toko pun turut serta dalam meramaikan perayaan ini dengan menampilkan produk-produk khusus untuk memeriahkan suasana. Di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, muncul pertanyaan tentang bagaimana hukum merayakan Hari Valentine menurut perspektif Islam.

Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia memiliki pandangan tersendiri terhadap perayaan-perayaan yang tidak bersumber dari ajaran agama Islam.

Kasih Sayang dalam Islam

Islam sebagai agama rahmatan lil alamin, selalu menekankan pentingnya kasih sayang dan kebaikan terhadap sesama manusia. Namun, Islam tidak mengkhususkan satu hari atau tanggal tertentu untuk menunjukkan cinta kasih atau kasih sayang. Sebaliknya, umat Islam diajarkan untuk selalu menunjukkan kasih sayang setiap saat dalam kehidupan sehari-hari.

Valentine Day dipahami sebagai perayaan kasih sayang yang berbeda dengan konsep kasih sayang dalam Islam. Dalam Islam, kasih sayang tidak hanya terbatas pada hubungan romantis antara pasangan, tetapi juga mencakup kasih sayang kepada sesama manusia secara umum.

Islam mengajarkan untuk mengutamakan kasih sayang yang murni dan tulus, bukan kasih sayang yang didasarkan pada hawa nafsu atau keinginan duniawi semata.

BACA JUGA: Ngeri, Ini 5 Kisah Berdarah di Hari Valentine

Perspektif Islam

Menurut pandangan Islam, merayakan hari Valentine dapat dikategorikan sebagai perayaan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama. Islam melarang umatnya untuk menunjukkan kasih sayang yang berlebihan atau tidak wajar, terutama jika berkaitan dengan hal-hal yang bertentangan dengan ajaran agama.

QS Al-Isra ayat 32 menjadi pedoman bagi umat Islam untuk menjauhi perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agama.

وَلَاتَقْرَبُواالزِّنٰىٓاِنَّهٗكَانَفَاحِشَةًۗوَسَاۤءَسَبِيْلًا

Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.

 

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun