Bebaskan Ronald Tannur, Komisi III DPR Desak MA dan KY Periksa Hakim PN Surabaya

Komsisi II DPR RI Hakim PN Surabaya
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun (Dok. DPR RI)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi III DPR RI mendesak Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) untuk memeriksa para hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang telah menjatuhkan vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur atas kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti.

Hal itu ditegaskan anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun, yang disampaikan melalui laman resmi DPR RI,Kamis (1/8/2024).

Adang Daradjatun menegaskan, pihaknya mencermati hal yang berhubungan dengan pernyataan hakim bahwa Ronald Tannur tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan terhadap Dini Sera.

“Ini menarik ya, karena jelas dalam KUHP secara tegas dinyatakan di Pasal 138 bahwa alat bukti yang sah itu ada empat, kalau dua saja sudah terpenuhi itu sudah bisa menjadi alat bukti yang sah,” tegas Adang.

Adang Daradjatun yang menjabat Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR itu menilai aneh putusan vonis bebas majelis hakim PN Surabaya.

Ia mempertanyakan mengapa majelis hakim menyatakan tidak terbukti dengan sah dan meyakinkan bahwa Ronald Tannur melakukan pembunuhan, sedangkan visum tersebut sudah jelas keberadaannya.

“Jadi saya rasa, baik itu KY dan MA, kita mengharapkan keseriusannya karena kita ini sama-sama mitra di Komisi III,” katanya.

Bicara soal kesalahan, kata dia, atas bukti tersebut sudah jelas dalam laporan visum bahwa sebab kematian korban karena luka robek majemuk pada organ hati akibat kekerasan benda tumpul.

“Jelas itu terpenuhi. Dan mau gimana pun juga, saksi-saksi itu ada, dan petunjuk ada rekaman,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.

Lebih lanjut, Adang juga mengatakan, putusan hakim PN Surabaya sangat mencurigakan dari berbagai proses.

“Kita lihat juga saat proses pengadilan, tertunda harinya, ada beberapa pertanyaan yang tak terjawab. Jadi seolah-olah proses itu disengaja untuk tidak memperjelas bahwa bukti itu sah,” ungkap Mantan Wakapolri ini.

BACA JUGA: Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi III DPR: Hakim Ada Indikasi Permainan!

Atas kisruh kasus vonis bebas Ronald Tannur, Adang pun mendesak Jaksa Agung segera menaikkan kasasi dan meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) betul-betul memberikan perlindungan kepada keluarga korban dan para saksi.

“Secara pribadi ya, kita harus aktif. Kalau kita lihat di Surabaya kan sudah terjadi banyak demo yang begitu besar dan keras, ini kan berbahaya perkembangan selanjutnya. Jadi saya rasa, baik itu KY dan MA, kita mengharapkan keseriusannya karena kita ini sama-sama mitra di Komisi III,” tutup Adang.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jeje Govinda Habib Luthfi Bin Yahya
Jeje Govinda Minta Doa ke Habib Luthfi Bin Yahya di Hari Tenang Pilkada Bandung Barat
Duta Sheila On 7 Menikah
Duta Sheila On 7 Buka-Bukaan Alasan Menikah Muda
WhatsApp Image 2024-11-26 at 09.57
Kejuaraan Indramayu Competition II Jadi Ajang Seleksi Pesilat untuk Tampil di Porprov
pegawai komdigi judi online-10
Polisi Benarkan Ponakan Ketum PDIP Jadi Tersangka Judol Komdigi
Nissa Sabyan Ririe Fairus
Video Lawas Kedekatan Nissa Sabyan dan Ririe Fairus Kembali Viral
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

BRIN Ubah Minyak Kelapa Menjadi Bio-jet Fuel

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Tim Dosen Tel-U Raih Best Paper Award di IEEE Conference 2024: Angkat Kearifan Lokal dalam Pencegahan Disinformasi

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Piala AFF 2024, Timnas Indonesia, Timnas Vietnam, PSSI, ASEAN Championship Mitsubishi Electric Cup 2024
Timnas Indonesia Prioritaskan Regenerasi di ASEAN Cup 2024, Target Tetap Final
Fransesco Bagnaia
Francesco Bagnaia: Radio Tim di MotoGP Belum Siap, Apa Manfaatnya?
Brace Cristiano Ronaldo
Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
arkhan kaka
Arkhan Kaka Jadi Pemain Paling Bontot Masuk Skuat Piala AFF 2024