Dugaan Pemalsuan Cukai Rokok, Wamenkeu Anggito: Lakukan Kajian!

Dugaan Pemalsuan Cukai Rokok, Wamenkeu Anggito: Lakukan Kajian!
Pedagang menata rokok yang dijual di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (19/12/2023) (antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Cukai rokok merupakan salah satu instrumen fiskal penting di Indonesia yang memiliki peran ganda, yaitu sebagai pengendali konsumsi barang dan sumber penerimaan negara. Pungutan ini dikenakan pada produk tembakau karena sifat konsumsinya yang perlu dikendalikan serta potensi dampak negatifnya terhadap kesehatan masyarakat.

Pemerintah secara konsisten menerapkan kebijakan cukai rokok dengan tujuan utama untuk menjaga kesehatan publik dan mengamankan kas negara. Namun, kebijakan ini juga selalu dihadapkan pada dinamika industri, termasuk isu peredaran rokok ilegal yang merugikan.

Baru-baru ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan komitmennya untuk mendalami dugaan permainan dan pemalsuan cukai rokok. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak pelanggaran dan memastikan optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menyampaikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih melakukan kajian terkait dugaan ada permainan dan pemalsuan cukai rokok.

Baca Juga:

Upaya Pemerintah Membatalkan Kenaikan Tarif Cukai Rokok Tahun 2025

Naiknya Cukai Rokok Bakal Jadi Penyumbang Inflasi di Tahun 2024

Hal ini diungkapkan usai menghadiri rapat kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

“Masih dikaji, masih belum. Masih ada waktu ya,” ujar Anggito.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan pemerintah belum mengambil sikap final mengenai langkah penindakan atas dugaan penyimpangan di sektor cukai rokok.

Ketika disinggung soal kemungkinan adanya kenaikan cukai rokok dalam waktu dekat, Anggito menegaskan keputusan tersebut belum dibahas lebih jauh.

“Belum, kita kan baru didapatkan angka targetnya ya. Nanti kita lihat evaluasi (APBN) 2025 dan 2026 seperti apa,” ujarnya,

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, mengaku masih menghitung berapa pendapatan yang didapat negara apabila berhasil memberantas cukai-cukai palsu. Purbaya menuturkan pihaknya masih melakukan analisis di lapangan sebelum memberantas persoalan cukai rokok.

“Kalau misalnya saya beresin, saya bisa hilangkan cukai-cukai palsu berapa pendapatan saya? Dari situ nanti saya bergerak. Kalau mau diturunkan seperti apa. Tergantung hasil studi dan analisis yang saya dapatkan dari lapangan,” jelas Purbaya. (usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025