Bawaslu RI akan Cermati Aliran Bansos di Pilkada Serentak 2024

Penulis: Aak

Bawaslu RI siap awasi aliran bansos di Pilkada serentak 2024.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (bawaslu.go.id)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan mencermati aliran bantuan sosial (bansos) dalam pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Selain bansos, Bawaslu RI juga akan melihat kendala geografis, netralitas aparatur sipil negara (ASN), dan implementasi program pemerintah lainnya sebagai poin-poin pengawasan dalam pelaksanaan pilkada serentak 2024.

Hal itu ditegaskan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (21/4/2024).

“Iya, pasti akan jadi pengawasan. Yang penting kan tidak boleh ada bantuan sosial yang digunakan pemerintah untuk kepentingan peserta pasangan calon tertentu ya,” kata Bagja seperti dilansir Antara.

rahmat Bagja berharap, para kepala daerah tidak melakukan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah, kecuali atas izin Menteri Dalam Negeri sampai dengan enam bulan Pilkada selesai.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (31/3/2024).

BACA JUGA: Bentrok dengan Pilkada Serentak, DPR Minta PON Aceh Sumut 2024 Diundur

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil
penghitungan suara.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Usai Digunduli Persija 3-0, Pelatih Bali United Singgung Keputusan Wasit
Usai Digunduli Persija 3-0, Pelatih Bali United Singgung Keputusan Wasit
Longsor Cikijing Majalengka Akibatkan Akses ke Kuningan Terganggu
Longsor Cikijing Majalengka Akibatkan Akses ke Kuningan Terganggu
hyundai palisade recall
Hyundai Recall Palisade 2025, Risiko Fatal untuk Pemilik!
Tarawangsa warisan budaya takbenda - Instagram BPK IX
4 Nilai Strategis Kesenian Tarawangsa yang Masuk Kategori Warisan Budaya Takbenda
googledan-yeni-hamle-100-zeros-ile-film-ve-dizi-sektorune-giris-1536x768
Google Terjun ke Industri Film Lewat '100 Zeros', Tantang Apple dan Amazon
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming El Clasico Barcelona vs Real Madrid Selain Yalla Shoot

2

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

3

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Kapuspen TNI Jelaskan terkait Pengamanan di Kejaksaan
Kapuspen TNI Jelaskan terkait Pengamanan di Kejaksaan
Gunung Dukono Erups Kolom Abu Teramati Berwarna Putih hingga Kelabu 1 Km di Atas Puncak
Gunung Dukono Erupsi Kolom Abu Teramati Berwarna Putih Hingga Kelabu 1 Km di Atas Puncak
Persib Tetap Fokus Hadapi Persita, Nick Kuipers: Kami Ingin Menang di Setiap Pertandingan 
Persib Tetap Fokus Hadapi Persita, Nick Kuipers: Kami Ingin Menang di Setiap Pertandingan 
Analisis Geologi Kejadian Gempa Bumi di Aceh Barat Daya
Analisis Geologi Kejadian Gempa Bumi di Aceh Barat Daya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.