Mozaik Ramadhan

Bawaslu RI akan Cermati Aliran Bansos di Pilkada Serentak 2024

Bawaslu RI siap awasi aliran bansos di Pilkada serentak 2024.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (bawaslu.go.id)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan mencermati aliran bantuan sosial (bansos) dalam pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Selain bansos, Bawaslu RI juga akan melihat kendala geografis, netralitas aparatur sipil negara (ASN), dan implementasi program pemerintah lainnya sebagai poin-poin pengawasan dalam pelaksanaan pilkada serentak 2024.

Hal itu ditegaskan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (21/4/2024).

“Iya, pasti akan jadi pengawasan. Yang penting kan tidak boleh ada bantuan sosial yang digunakan pemerintah untuk kepentingan peserta pasangan calon tertentu ya,” kata Bagja seperti dilansir Antara.

rahmat Bagja berharap, para kepala daerah tidak melakukan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah, kecuali atas izin Menteri Dalam Negeri sampai dengan enam bulan Pilkada selesai.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (31/3/2024).

BACA JUGA: Bentrok dengan Pilkada Serentak, DPR Minta PON Aceh Sumut 2024 Diundur

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil
penghitungan suara.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Budaya Agama Passion Singapura
Singapura Jadi Tempat Meleburnya Budaya, Agama dan Passion
toyota raize agya recall
Toyota Raize dan Agya Kena Recall, Masalah pada Rem!
Dedi-Mulyadi-1
Dedi Mulyadi Dorong Pengembalian Fungsi Resapan Air di Kawasan Puncak Bogor
Kabar terbaru Fiersa Besari
Kabar Terbaru Fiersa Besari, akan Rehat dari Kegiatan Manggung
WhatsApp Image 2025-03-04 at 09.22
Dedi Mulyadi Bahas Realokasi APBD 2025 bersama Badan Anggaran
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Pemerintah Lanjutkan Kebijakan Gas Bumi Murah (HGBT), Menuju Swasembada Energi

3

2 Orang Meninggal di Puncak Cartenz Papua, Fiersa Besari Ikut dalam Pendakian, Ini Kronologi

4

Pemerintah Pacu Infrastruktur Gas Bumi Menuju Swasembada Energi

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
banjir bekasi
Banjir Rendam Bekasi, 7 Kecamatan Terdampak!
Juventus
Juventus Tekuk Verona 2-0, Merangkak ke Puncak Klasemen Serie A
102424-Magomed-Ankalaev-Hero-GettyImages-1931187310
Jelang UFC 313, Magomed Ankalaev Ancam Hancurkan Alex Pereira
Rehan-Gloria-di-German-Open-2025-3
Rehan/Gloria Runner-up German Open 2025, Kalah dari Pasangan Belanda-Denmark

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.