Hati-hati, Ini Sanksi Bagi Penerima Bansos yang Ketahuan Judol

OJK Blokir Rekening Judi Online
Ilustrasi-Judi Online (pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, buka suara terkait temuan 571.000 rekening penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online (judol) dengan nilai transaksi mencapai Rp 957 miliar.

Cak Imin menjelaskan saat ini pihaknya terus menelusuri temuan tersebut dan akan memberikan sanksi tegas kepada penerima yang terbukti menyalahgunakan bantuan.

“Kita terus menelusuri. Pokoknya siapa pun yang mendapatkan bantuan sosial digunakan untuk judol, akan kita kenai sanksi,” kata Cak Imin, Sabtu, (12/7/25).

Lebih lanjut, ketika ditanya terkait sanksi apa yang akan diberikan, Cak Imin bilang pihaknya bakal mengurangi jumlah bantuan hingga menghapus yang bersangkutan dari daftar penerima bansos.

“Sanksinya bisa kita kurangi bantuannya, bisa dihapus bantuannya,” tutupnya.

Baca Juga:

PPATK: Banyak Penerima Bansos Main Judol

DPR Minta Pemerintah Telusuri Penerima Bansos Terlibat Judol

Diberitakan sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sebanyak 571.410 rekening penerima bansos terindikasi bermain judol sepanjang 2024. Bahkan, selain untuk perjudian, dana tersebut juga diduga digunakan dalam aliran pendanaan terorisme.

Temuan ini diperoleh setelah PPATK melakukan pengujian silang antara data Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dengan data NIK para pemain judi online.

Hasilnya, PPATK mencatat bahwa total nilai transaksi deposit judol oleh penerima bansos sepanjang 2024 mencapai Rp 957 miliar, yang dilakukan dalam 7,5 juta kali transaksi.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun